Dukung Pelaku UMKM, Akulaku Finance Restrukturisasi Pinjaman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di tengah himpitan pandemi Covid-19, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu beradaptasi dan memaksimalkan berbagai cara baru guna mengakses pendanaan demi kelangsungan usahanya. Pengamat Ekonomi UI Fithra Faisal mengatakan, UMKM harus mampu menemukan alternatif pembiayaan agar tak lagi terlalu bergantung kepada insentif pemerintah, maupun permodalan bank konvensional.
"Kalau kita lihat dari perkembangan sektoral, transaksi masih ada. Bila UMKM bergabung dan masuk ke platform usaha digital, terutama bagi yang belum, seharusnya bisa membuat UMKM lebih survive," katanya kepada media.
Di tengah pandemi ini, kata dia, hampir semua sektor termasuk sektor ekonomi, terlebih para pelaku UMKM. Berbagai pihak perlu bahu-membahu membantu membangkitkan usaha para pelaku UMKM yang memiliki peran penting dalam kebangkitan sektor perekonomian.
(Baca Juga: Akulaku Restrukturisasi Kredit 13.876 Debitur Senilai Rp47,3 Miliar)
Terlebih lagi, sebagian besar pelaku UMKM masuk kategori unbankable ataupun underserved, sehingga terkadang sulit untuk memperoleh akses pendanaan yang cepat dari perbankan. Untuk itu, Fithra pun mengimbau agar perusahaan penyedia layanan keuangan digital juga dapat memanfaatkan momentum ini dan menjadi salah satu solusi atas persoalan yang dihadapi oleh UMKM sehingga mereka dapat bangkit.
"Penyedia layanan keuangan di luar perbankan ini seharusnya cukup membantu. Di sisi lain ya kalau bisa ada semacam restrukturisasi cicilan , bagi usaha kecil yang memang dalam kondisi tertekan seperti memberikan relaksasi pembayaran cicilan," tuturnya.
Terkait dengan itu, Fithra mengapresiasi Langkah yang dilakukan oleh Akulaku Finance yang memberikan restrukturisasi cicilan kepada nasabah mereka. "Sangat bagus bila ternyata penerima restrukturnya adalah pelaku UMKM. Seharusnya ini juga bisa dicontoh perusahaan fintech yang lain. Karena memang permasalahan yang terjadi di kalangan UMKM adalah penurunan kemampuan untuk membayar cicilan, sehingga UMKM butuh restrukturisasi kredit, pembayaran dipermudah, hingga cicilan modal baru," ujarnya.
Kemudahan berupa restrukturisasi cicilan untuk modal usaha dari Akulaku ini juga diapresiasi nasabahnya, Suganda, yang berdagang dimsum di Depok. Sebelum pandemi Covid-19 melanda, mantan pekerja hotel ini mengungkapkan bahwa dirinya mengajukan pinjaman tunai ke Akulaku Finance untuk memenuhi kebutuhan modal usahanya.
(Baca Juga: Catat! Libur Nyicil Utang Bakal Diperpanjang Tahun Depan)
Kondisi yang sebelumnya berjalan lancar, ujar Suganda, mulai terganggu akibat wabah Covid-19 yang berkepanjangan. Ia mengaku bahwa pembayaran cicilan modal pun mengalami kendala, apalagi dengan hanya mengandalkan usaha dimsum yang penjualannya menurun.
"Tapi saya bersyukur mengenal Akulaku. Dalam kondisi sulit saat pandemi ini saya mendapat keringanan berupa pengurangan beban cicilan. Ini sangat membantu orang-orang seperti kami ini," pungkasnya.
"Kalau kita lihat dari perkembangan sektoral, transaksi masih ada. Bila UMKM bergabung dan masuk ke platform usaha digital, terutama bagi yang belum, seharusnya bisa membuat UMKM lebih survive," katanya kepada media.
Di tengah pandemi ini, kata dia, hampir semua sektor termasuk sektor ekonomi, terlebih para pelaku UMKM. Berbagai pihak perlu bahu-membahu membantu membangkitkan usaha para pelaku UMKM yang memiliki peran penting dalam kebangkitan sektor perekonomian.
(Baca Juga: Akulaku Restrukturisasi Kredit 13.876 Debitur Senilai Rp47,3 Miliar)
Terlebih lagi, sebagian besar pelaku UMKM masuk kategori unbankable ataupun underserved, sehingga terkadang sulit untuk memperoleh akses pendanaan yang cepat dari perbankan. Untuk itu, Fithra pun mengimbau agar perusahaan penyedia layanan keuangan digital juga dapat memanfaatkan momentum ini dan menjadi salah satu solusi atas persoalan yang dihadapi oleh UMKM sehingga mereka dapat bangkit.
"Penyedia layanan keuangan di luar perbankan ini seharusnya cukup membantu. Di sisi lain ya kalau bisa ada semacam restrukturisasi cicilan , bagi usaha kecil yang memang dalam kondisi tertekan seperti memberikan relaksasi pembayaran cicilan," tuturnya.
Terkait dengan itu, Fithra mengapresiasi Langkah yang dilakukan oleh Akulaku Finance yang memberikan restrukturisasi cicilan kepada nasabah mereka. "Sangat bagus bila ternyata penerima restrukturnya adalah pelaku UMKM. Seharusnya ini juga bisa dicontoh perusahaan fintech yang lain. Karena memang permasalahan yang terjadi di kalangan UMKM adalah penurunan kemampuan untuk membayar cicilan, sehingga UMKM butuh restrukturisasi kredit, pembayaran dipermudah, hingga cicilan modal baru," ujarnya.
Kemudahan berupa restrukturisasi cicilan untuk modal usaha dari Akulaku ini juga diapresiasi nasabahnya, Suganda, yang berdagang dimsum di Depok. Sebelum pandemi Covid-19 melanda, mantan pekerja hotel ini mengungkapkan bahwa dirinya mengajukan pinjaman tunai ke Akulaku Finance untuk memenuhi kebutuhan modal usahanya.
(Baca Juga: Catat! Libur Nyicil Utang Bakal Diperpanjang Tahun Depan)
Kondisi yang sebelumnya berjalan lancar, ujar Suganda, mulai terganggu akibat wabah Covid-19 yang berkepanjangan. Ia mengaku bahwa pembayaran cicilan modal pun mengalami kendala, apalagi dengan hanya mengandalkan usaha dimsum yang penjualannya menurun.
"Tapi saya bersyukur mengenal Akulaku. Dalam kondisi sulit saat pandemi ini saya mendapat keringanan berupa pengurangan beban cicilan. Ini sangat membantu orang-orang seperti kami ini," pungkasnya.
(fai)