BPR Tumbang, Kali Ini Giliran BPR Lugano di Bekasi Ditutup OJK

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 05:37 WIB
loading...
BPR Tumbang, Kali Ini...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menutup Bank Perkreditan Rakyat (BPR) karena berstatus tidak sehat. Kali ini, BPR yang ditutup adalah PT Bank Perkreditan Rakyat Lugano, di Jalan Sawo d/h Raya Setu Nomor 41/7, Bantargebang, Kota Bekasi. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menutup Bank Perkreditan Rakyat (BPR) karena berstatus tidak sehat. Kali ini, BPR yang ditutup adalah PT Bank Perkreditan Rakyat Lugano, di Jalan Sawo d/h Raya Setu Nomor 41/7, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penutupan BPR sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-114/D.03/2020 tanggal 13 Agustus 2020 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Lugano. Pencabutan izin berlaku sejak tanggal 13 Agustus 2020.

(Baca Juga: Sepanjang 2006-2020, Sebanyak 103 BPR Terlikuidasi )

Kepala OJK KR2 Jabar Triana Gunawan mengatakan, pencabutan izin dilakukan setelah sampai batas waktu yang ditentukan, pengurus dan pemegang saham tidak mampu melakukan upaya penyehatan yang diminta OJK. Dimana untuk keluar dari status BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK). Serta harus mampu beroperasi secara normal dengan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) paling kurang sebesar 12%.

"OJK telah menetapkan status PT BPR Lugano sejak 16 Mei 2020 menjadi BDPK karena rasio yang kurang dari 0%," kata dia.

Penetapan status BDPK tersebut disebabkan kelemahan pengelolaan oleh manajemen BPR. Di mana mereka dianggap tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pemenuhan asas perbankan yang sehat.

(Baca Juga: BPR Bermodal Cekak Bisa Gandeng Tekfin untuk Digitalisasi )

Oleh karenanya, mempertimbangkan kondisi keuangan BPR yang semakin memburuk dan adanya permasalahan internal BPR yang tidak dapat diselesaikan, OJK mencabut izin usaha BPR tersebut setelah memperoleh pemberitahuan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dengan pencabutan izin usaha PT BPR Lugano, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.

"OJK mengimbau nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat Lugano agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku," imbuh Triana.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Pertumbuhan Kredit Februari...
Pertumbuhan Kredit Februari 2026 Sedikit Lambat ke 9,37%, Perbankan Salurkan Rp8.559 T
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Kejutan, Spanyol Ditahan...
Kejutan, Spanyol Ditahan Imbang Cape Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Begini Cara kerja AirTag...
Begini Cara kerja AirTag dan SmartTag, Pelacak Bluetooth Murah untuk Android dan iPhone
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved