4 Debitur Terduga Korupsi LPEI Capai Rp2,5 Triliun
Senin, 18 Maret 2024 - 12:20 WIB
loading...
A
A
A
"Saya hanya menghimbau kepada 6 perusahaan tolong segera lanjuti apa yang menjadi kesepakatan BPKP, Inspektorat, dan Jamdatun. Tolong ini laksanakan sebelum ada penyerahan dalam tahap 2 ini sebesar Rp 3 triliun. Nanti kalau ingin mengetahui tindak lanjut setelah kami melakukan pemeriksaan. Kami akan buka kembali perbuatan yang dia lakukan," tegas Jaksa Agung.
Sebagai informasi, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.
Baca Juga: Temui Jaksa Agung, Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Dana LPEI
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI. LPEI akan terus bekerja sama dengan JAMDATUN, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu.
"Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009," jelas Sri Mulyani.
Sebagai informasi, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.
Baca Juga: Temui Jaksa Agung, Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Dana LPEI
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI. LPEI akan terus bekerja sama dengan JAMDATUN, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu.
"Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009," jelas Sri Mulyani.
(nng)
Lihat Juga :