Masyarakat Diminta Waspadai Angkutan Bus Bodong saat Mudik
Senin, 18 Maret 2024 - 13:43 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, langkah pemerintah melakukan uji kendaraan seperti ramp check ketika sebelum momen lebaran datang dinilai sudah tepat. Namun begitu, pelaksanaan ramp check juga harus diminamilisir pada tempat utama.
"Artinya, pelaksanaan ramp check itu kan dilakukan di dalam terminal. Bagaimana dengan angkutan bus beroperasi di luar terminal dan menggelar angkutan mudik gratis oleh perusahaan tertentu. Saya kira itu juga harus clear, kalau ngak ya bisa lolos," ucap dia.
Pantauan IPOMI menemukan masih banyak angkutan bus beroperasi tidak sesuai regulasi namun bebas berkeliaran. Dia menuturkan, penegakan aturan hukum yang tegas di lapangan setidaknya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman ketika mudik dirasakan masyarakat. Di sisi lain penegakan hukum di lapangan dengan menindak penggunaan angkutan bus bodong akan mendidik pihak lain yang terlibat pada operasional angkutan darat.
"Misalnya, pihak asuransi akan hadir ketika kecelakaan yang jangan sampai terjadi. Asuransi akan hadir, namun pihak asuransi tentunya akan melihat legalitas angkutan tersebut. Jangan hanya karena viral ada kecelakaan semua mata tertuju, semua ramai terlibat padahal kalau diusut dari legalitas justru tidak sesuai," jelasnya.
Sani berharap semua pemangku kepentingan bisa duduk bersama menyamakan persepsi dalam pengawasan dan penegakan aturan hukum di lapangan.
"Artinya, pelaksanaan ramp check itu kan dilakukan di dalam terminal. Bagaimana dengan angkutan bus beroperasi di luar terminal dan menggelar angkutan mudik gratis oleh perusahaan tertentu. Saya kira itu juga harus clear, kalau ngak ya bisa lolos," ucap dia.
Pantauan IPOMI menemukan masih banyak angkutan bus beroperasi tidak sesuai regulasi namun bebas berkeliaran. Dia menuturkan, penegakan aturan hukum yang tegas di lapangan setidaknya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman ketika mudik dirasakan masyarakat. Di sisi lain penegakan hukum di lapangan dengan menindak penggunaan angkutan bus bodong akan mendidik pihak lain yang terlibat pada operasional angkutan darat.
"Misalnya, pihak asuransi akan hadir ketika kecelakaan yang jangan sampai terjadi. Asuransi akan hadir, namun pihak asuransi tentunya akan melihat legalitas angkutan tersebut. Jangan hanya karena viral ada kecelakaan semua mata tertuju, semua ramai terlibat padahal kalau diusut dari legalitas justru tidak sesuai," jelasnya.
Sani berharap semua pemangku kepentingan bisa duduk bersama menyamakan persepsi dalam pengawasan dan penegakan aturan hukum di lapangan.
Lihat Juga :