Masyarakat Diminta Waspadai Angkutan Bus Bodong saat Mudik
Senin, 18 Maret 2024 - 13:43 WIB
loading...
Masyarakat diminta waspadai angkutan bus bodong saat mudik Lebaran 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat utamanya pengguna angkutan bus saat mudik diminta mewaspadai operasional angkutan bus bodong . Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, momen mudik lebaran memang merupakan hal sakral dan menjadi wajib bagi masyarakat Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim.
"Dengan momen usainya tahun politik banyak masyarakat yang ikut angkutan mudik gratis yang dari wakil rakyat kita. Tapi di sisi lain harus dilihat keabsahan kendaraannya atapun perusahaan penyewaannya, jangan sampai bodong dalam arti Surat Uji Kendaraannya tidak lengkap, STNK mati dan lain-lain," ujarnya di Jakarta, Senin (18/03/2024).
Baca Juga: Jadwal Contra Flow, Ganjil-Genap dan One Way Mudik Lebaran 2024
Dia berharap aparat penegak hukum maupun regulator transportasi bisa menertibkan permasalahan ini. Sani beralasan, abainya regulasi yang berujung operasional angkutan bodong bisa mengakibatkan insiden di lapangan berakibat kepada masyarakat pemudik itu sendiri.
"Kita tahu di luar momen mudik saja, ada tiga kecelakaan besar bus yang kalau mau ditelusuri, perusahaan angkutannya abai teerhadap regulasi. Tidak rutin uji KIR misalnya, ujungnya rem blong dan insiden lain yang merugikan pengguna angkutan bus," ungkap Sani yang juga Ketua DPP Organda Bidang Angkutan Penumpang.
"Dengan momen usainya tahun politik banyak masyarakat yang ikut angkutan mudik gratis yang dari wakil rakyat kita. Tapi di sisi lain harus dilihat keabsahan kendaraannya atapun perusahaan penyewaannya, jangan sampai bodong dalam arti Surat Uji Kendaraannya tidak lengkap, STNK mati dan lain-lain," ujarnya di Jakarta, Senin (18/03/2024).
Baca Juga: Jadwal Contra Flow, Ganjil-Genap dan One Way Mudik Lebaran 2024
Dia berharap aparat penegak hukum maupun regulator transportasi bisa menertibkan permasalahan ini. Sani beralasan, abainya regulasi yang berujung operasional angkutan bodong bisa mengakibatkan insiden di lapangan berakibat kepada masyarakat pemudik itu sendiri.
"Kita tahu di luar momen mudik saja, ada tiga kecelakaan besar bus yang kalau mau ditelusuri, perusahaan angkutannya abai teerhadap regulasi. Tidak rutin uji KIR misalnya, ujungnya rem blong dan insiden lain yang merugikan pengguna angkutan bus," ungkap Sani yang juga Ketua DPP Organda Bidang Angkutan Penumpang.
Lihat Juga :