LPEI Buka Suara Soal Adanya Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun
Selasa, 19 Maret 2024 - 10:34 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Riyani Tirtoso buka suara mengenai laporan Menkeu ke Kejaksaan Agung mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh debitur di LPEI. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Riyani Tirtoso buka suara mengenai laporan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi atau fraud yang dilakukan oleh debitur di LPEI .
"LPEI sepenuhnya mendukung langkah Menteri Keuangan dan Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang diperlukan terhadap debitur LPEI yang bermasalah secara hukum," jelas Riyani dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Sri Mulyani Temui Jaksa Agung Ungkap Dugaan Korupsi LPEI Rp2,5 T
Riyani menambahkan, LPEI menghormati proses hukum yang berjalan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan siap untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah.
"LPEI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, berintegrasi dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga dan profesional dalam menjalankan mandatnya mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan," pungkasnya.
Baca Juga: 4 Debitur Terduga Korupsi LPEI Capai Rp2,5 Triliun
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambangi Kantor Kejaksaan Agung untuk menyampaikan laporan hasil penelitian kredit-kredit bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari tim terpadu.
"LPEI sepenuhnya mendukung langkah Menteri Keuangan dan Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang diperlukan terhadap debitur LPEI yang bermasalah secara hukum," jelas Riyani dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Sri Mulyani Temui Jaksa Agung Ungkap Dugaan Korupsi LPEI Rp2,5 T
Riyani menambahkan, LPEI menghormati proses hukum yang berjalan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan siap untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah.
"LPEI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, berintegrasi dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga dan profesional dalam menjalankan mandatnya mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan," pungkasnya.
Baca Juga: 4 Debitur Terduga Korupsi LPEI Capai Rp2,5 Triliun
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambangi Kantor Kejaksaan Agung untuk menyampaikan laporan hasil penelitian kredit-kredit bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari tim terpadu.
Lihat Juga :