Perbedaan BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia dan PT Pelabuhan Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perbedaan perusahaan BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menarik diketahui. Salah satunya terkait fokus utama perusahaan.
Sekilas keduanya tampak sama, Pelni dan Pelindo merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang beroperasi di sektor transportasi laut. Kendati bergerak di bidang yang sama, masing-masing memiliki sejumlah perbedaan. Lantas, apa saja perbedaan antara Pelni dan Pelindo? Simak ulasannya berikut ini sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber.
Salah satu tonggak sejarah berdirinya PT Pelni terjadi setelah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum tanggal 5 September 1950. Adapun isinya tentang pendirian Yayasan Penguasaan Pusat Kapal-kapal (Pepuska).
Namun, Yayasan Pepuska resmi dibubarkan pada 28 April 1952. Setelahnya, berdiri PT PELNI yang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor M.2/1/2 tanggal 28 Februari 1952 dan No. A.2/1/2 tanggal 19 April 1952, serta Berita Negara Republik Indonesia No. 50 tanggal 20 Juni 1952. Waktu itu, ditunjuk R. Ma'moen Soemadipraja sebagai Presiden Direktur yang pertama.
Mengutip laman resminya, PT Pelni bergerak di sektor jasa transportasi kapal laut. Perusahan ini melayani rute perjalanan domestik dan menyinggahi lebih dari 94 pelabuhan di seluruh penjuru Tanah Air.
PT Pelni dalam pelayanannya juga menyediakan fasilitas yang dirancang untuk menjamin standar keselamatan dan kenyamanan bagi pelanggan serta kru laut. Tak hanya itu, operatornya juga didukung para sumber daya profesional yang mengutamakan kepuasan pelanggan.
Pada operasinya, PT Pelni tak hanya bertugas mengoperasikan kapal-kapal yang melayani rute pelayaran di wilayah Indonesia. Seiring waktu, cakupannya berkembang ke bidang jasa lain, seperti keagenan, operasi terminal dan pergudangan, pemeliharaan kapal dan usaha dok, charter dan broker kapal hingga konsultan.
Selain itu, PT Pelni juga mendukung pengembangan pariwisata bahari Indonesia. Dalam hal ini, mereka memberikan layanan paket wisata bahari ke pulau-pulau yang memiliki keindahan bawah laut yang mengagumkan, seperti Raja Ampat, Wakatobi, Banda Neira, Pulau Komodo, dan lainnya.
2. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
Latar belakang pendirian PT Pelindo adalah keberadaan pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia yang biasa dijadikan tempat persinggahan dan pusat perdagangan para pedagang dari belahan dunia. Sebelumnya, dibentuk 4 Pelindo untuk mengelola kepelabuhanan di masing-masing wilayah Indonesia.
Pada 2021, terjadi merger atau integrasi keempat Pelindo menjadi satu yang kemudian diberi nama PT Pelabuhan Indonesia. Ketentuan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke Dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Pelindo II bertugas sebagai holding induk (perusahaan induk), sementara tiga sisanya (Pelindo I,III, IV) bertindak sebagai sub-holding. Berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia nomor : S-756/MBU/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal Persetujuan Perubahan nama, Perubahan Anggaran dasar dan Logo Perusahaan, nama Pelindo II berganti menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau biasa dikenal Pelindo.
Pada fokusnya, PT Pelindo berada pada pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Salah satu kegiatan utamanya adalah layanan barang atau kargo yang berupa pelayanan bongkar muat dari kapal hingga penyerahan ke pemilik barang.
Kemudian, ada juga layanan kapal yang melayani jasa kegiatan operasional kapal mulai dari masuk hingga keluar pelabuhan. Contohnya seperti jasa tambat, jasa pandu, jasa tunda hingga hasa pelayanan air, sampah, dan limbah.
Selain aktif dalam kegiatan pengelolaan pelabuhan, PT Pelindo juga beroperasi di bidang lain yang masih relevan. Contohnya adalah menyewakan tanah, bangunan, dan fasilitas pendukung lain yang diperlukan dalam kegiatan kepelabuhanan.
Demikianlah ulasan mengenai perbedaan perusahaan BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Sekilas keduanya tampak sama, Pelni dan Pelindo merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang beroperasi di sektor transportasi laut. Kendati bergerak di bidang yang sama, masing-masing memiliki sejumlah perbedaan. Lantas, apa saja perbedaan antara Pelni dan Pelindo? Simak ulasannya berikut ini sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber.
Perbedaan Perusahaan BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia dengan PT Pelabuhan Indonesia
1. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni)Salah satu tonggak sejarah berdirinya PT Pelni terjadi setelah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum tanggal 5 September 1950. Adapun isinya tentang pendirian Yayasan Penguasaan Pusat Kapal-kapal (Pepuska).
Namun, Yayasan Pepuska resmi dibubarkan pada 28 April 1952. Setelahnya, berdiri PT PELNI yang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor M.2/1/2 tanggal 28 Februari 1952 dan No. A.2/1/2 tanggal 19 April 1952, serta Berita Negara Republik Indonesia No. 50 tanggal 20 Juni 1952. Waktu itu, ditunjuk R. Ma'moen Soemadipraja sebagai Presiden Direktur yang pertama.
Mengutip laman resminya, PT Pelni bergerak di sektor jasa transportasi kapal laut. Perusahan ini melayani rute perjalanan domestik dan menyinggahi lebih dari 94 pelabuhan di seluruh penjuru Tanah Air.
PT Pelni dalam pelayanannya juga menyediakan fasilitas yang dirancang untuk menjamin standar keselamatan dan kenyamanan bagi pelanggan serta kru laut. Tak hanya itu, operatornya juga didukung para sumber daya profesional yang mengutamakan kepuasan pelanggan.
Pada operasinya, PT Pelni tak hanya bertugas mengoperasikan kapal-kapal yang melayani rute pelayaran di wilayah Indonesia. Seiring waktu, cakupannya berkembang ke bidang jasa lain, seperti keagenan, operasi terminal dan pergudangan, pemeliharaan kapal dan usaha dok, charter dan broker kapal hingga konsultan.
Selain itu, PT Pelni juga mendukung pengembangan pariwisata bahari Indonesia. Dalam hal ini, mereka memberikan layanan paket wisata bahari ke pulau-pulau yang memiliki keindahan bawah laut yang mengagumkan, seperti Raja Ampat, Wakatobi, Banda Neira, Pulau Komodo, dan lainnya.
2. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
Latar belakang pendirian PT Pelindo adalah keberadaan pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia yang biasa dijadikan tempat persinggahan dan pusat perdagangan para pedagang dari belahan dunia. Sebelumnya, dibentuk 4 Pelindo untuk mengelola kepelabuhanan di masing-masing wilayah Indonesia.
Pada 2021, terjadi merger atau integrasi keempat Pelindo menjadi satu yang kemudian diberi nama PT Pelabuhan Indonesia. Ketentuan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke Dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Pelindo II bertugas sebagai holding induk (perusahaan induk), sementara tiga sisanya (Pelindo I,III, IV) bertindak sebagai sub-holding. Berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia nomor : S-756/MBU/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal Persetujuan Perubahan nama, Perubahan Anggaran dasar dan Logo Perusahaan, nama Pelindo II berganti menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau biasa dikenal Pelindo.
Pada fokusnya, PT Pelindo berada pada pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Salah satu kegiatan utamanya adalah layanan barang atau kargo yang berupa pelayanan bongkar muat dari kapal hingga penyerahan ke pemilik barang.
Kemudian, ada juga layanan kapal yang melayani jasa kegiatan operasional kapal mulai dari masuk hingga keluar pelabuhan. Contohnya seperti jasa tambat, jasa pandu, jasa tunda hingga hasa pelayanan air, sampah, dan limbah.
Selain aktif dalam kegiatan pengelolaan pelabuhan, PT Pelindo juga beroperasi di bidang lain yang masih relevan. Contohnya adalah menyewakan tanah, bangunan, dan fasilitas pendukung lain yang diperlukan dalam kegiatan kepelabuhanan.
Demikianlah ulasan mengenai perbedaan perusahaan BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
(fjo)