Sinergi dan Kolaborasi dalam Optimalisasi Tata Kelola Zakat Wakaf
Jum'at, 22 Maret 2024 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin menyampaikan, bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat dan wakaf.
Ini termasuk penguatan regulasi, pembangunan infrastruktur yang memadai, dan penyusunan peta jalan bersama para pemangku kepentingan. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan sumber daya manusia amil dan nadhir yang berkualitas.
“Harus ada gerakan kolektif dari semua pihak untuk menciptakan SDM amil dan nadhir yang berkualitas,” ungkap Dirjen Bimas Islam, Kemenag RI, Kamaruddin Amin.
Kamaruddin Amin juga mengungkapkan, bahwa Kemenag ingin menjadikan KUA sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ), hal ini sejalan dengan langkah Kemenag dalam menjadikan KUA sebagai hub atau pusat pelayanan urusan yang berkaitan dengan agama.
"Ada satu hal yang saya sedang intensif diskusi dengan teman-teman Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), kami ingin menjadikan KUA menjadi UPZ yang jumlahnya cukup masif," ungkap Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam, Kemenag RI
Lebih lanjut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur menyebut bahwa tata kelola zakat dan wakaf perlu dilakukan secara profesional. Partisipasi dalam Zakat dan Wakaf Impact Forum menjadi tonggak penting dalam upaya mencapai sinergi dan kolaborasi yang lebih baik.
Ini termasuk penguatan regulasi, pembangunan infrastruktur yang memadai, dan penyusunan peta jalan bersama para pemangku kepentingan. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan sumber daya manusia amil dan nadhir yang berkualitas.
“Harus ada gerakan kolektif dari semua pihak untuk menciptakan SDM amil dan nadhir yang berkualitas,” ungkap Dirjen Bimas Islam, Kemenag RI, Kamaruddin Amin.
Kamaruddin Amin juga mengungkapkan, bahwa Kemenag ingin menjadikan KUA sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ), hal ini sejalan dengan langkah Kemenag dalam menjadikan KUA sebagai hub atau pusat pelayanan urusan yang berkaitan dengan agama.
"Ada satu hal yang saya sedang intensif diskusi dengan teman-teman Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), kami ingin menjadikan KUA menjadi UPZ yang jumlahnya cukup masif," ungkap Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam, Kemenag RI
Lebih lanjut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur menyebut bahwa tata kelola zakat dan wakaf perlu dilakukan secara profesional. Partisipasi dalam Zakat dan Wakaf Impact Forum menjadi tonggak penting dalam upaya mencapai sinergi dan kolaborasi yang lebih baik.
Lihat Juga :