Sinergi dan Kolaborasi dalam Optimalisasi Tata Kelola Zakat Wakaf
Jum'at, 22 Maret 2024 - 14:27 WIB
loading...
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 mengajukan pertanyaan mendalam tentang peran zakat dan wakaf dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sebagai tonggak penting menuju masa depan yang lebih baik. Dalam upaya mencapai pembangunan yang efektif dan berkelanjutan, pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan yang tepat dan dampak sosial yang luas dari setiap program pembangunan.
Baca Juga: Wakaf Uang Perlu Akselerasi Agar Potensinya Rp180 Triliun Bisa Terserap
Tantangan besar yang dihadapi, tidak sekedar mengalokasikan anggaran, namun penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan memberikan hasil yang maksimal bagi kemajuan bangsa. Dalam konteks ini, RPJPN 2025-2045 mengajukan pertanyaan mendalam tentang peran zakat dan wakaf dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Keduanya dianggap sebagai instrumen yang potensial namun perlu ditinjau lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitasnya. Untuk menghadapi tantangan ini, Kementerian Agama bekerjasama dengan Bappenas menggelar kegiatan Zakat Wakaf Impact Forum 2024.
Baca Juga: Kemenag Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Kegiatan ini merupakan forum bersama Kementerian Agama dengan Bappenas yang dihadiri BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat dan berbagai pihak terkait. Forum yang diselenggarakan di gedung Bappenas, membahas terkait pengaruh dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dalam mendukung pembangunan nasional dan SDGs, terutama berkaitan dengan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
Baca Juga: Wakaf Uang Perlu Akselerasi Agar Potensinya Rp180 Triliun Bisa Terserap
Tantangan besar yang dihadapi, tidak sekedar mengalokasikan anggaran, namun penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan memberikan hasil yang maksimal bagi kemajuan bangsa. Dalam konteks ini, RPJPN 2025-2045 mengajukan pertanyaan mendalam tentang peran zakat dan wakaf dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Keduanya dianggap sebagai instrumen yang potensial namun perlu ditinjau lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitasnya. Untuk menghadapi tantangan ini, Kementerian Agama bekerjasama dengan Bappenas menggelar kegiatan Zakat Wakaf Impact Forum 2024.
Baca Juga: Kemenag Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Kegiatan ini merupakan forum bersama Kementerian Agama dengan Bappenas yang dihadiri BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat dan berbagai pihak terkait. Forum yang diselenggarakan di gedung Bappenas, membahas terkait pengaruh dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dalam mendukung pembangunan nasional dan SDGs, terutama berkaitan dengan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
Lihat Juga :