Diskon Tagihan Listrik Diperpanjang Sepanjang Tahun, PLN Pastikan Tepat Sasaran

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 19:03 WIB
loading...
Diskon Tagihan Listrik...
Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020, terkait hal itu PLN memastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020. Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020.

Menindaklanjuti kebijakan di atas, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

(Baca Juga: Industri Dipastikan Tidak Lagi Ditagih Tarif Minimum Listrik )

Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan. “Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," ungkap Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Saril di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Seperti diketahui Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

(Baca Juga: Asyik, Diskon Tagihan Listrik Berlanjut hingga Akhir Tahun 2020 )

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat. Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

(Baca Juga: PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri )

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,72 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 501 ribu pelanggan dan 433 pelanggan industri 450 VA.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
Jaga Daya Beli, Pemerintah...
Jaga Daya Beli, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan II Tidak Naik
Pabrik-pabrik Tutup,...
Pabrik-pabrik Tutup, PLN Prediksi Beban Listrik Turun 30% saat Libur Lebaran
PLN Prediksi Kendaraan...
PLN Prediksi Kendaraan Listrik Naik 5 Kali Lipat saat Mudik Lebaran 2025
PLN IP Catatkan Penjualan...
PLN IP Catatkan Penjualan Listrik 83.082 GWh di 2024, Tertinggi dalam 5 Tahun
Mudik Gratis PLN Bersama...
Mudik Gratis PLN Bersama BUMN Dibuka, Begini Cara Daftarnya
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
PLN Hadirkan Kembali...
PLN Hadirkan Kembali Diskon 50% Sambut Ramadan 2025, Simak Cara dan Syaratnya
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Rekomendasi
Masa Jabatan Pangeran...
Masa Jabatan Pangeran William-Kate Middleton sebagai Pangeran dan Putri Wales Tak Akan Lama
Maruf Amin Tepis Isu...
Ma'ruf Amin Tepis Isu Matahari Kembar usai Menteri Prabowo Sowan ke Jokowi: Itu Silaturahmi
Kecelakaan Mobil vs...
Kecelakaan Mobil vs Truk Tangki di Mojokerto: Ibu Hamil Alami Patah Kaki, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Berita Terkini
PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan...
PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Hijau dari 13 Fasilitas Produksi
9 jam yang lalu
Ekosistem BRI Group...
Ekosistem BRI Group Jadi Keunggulan Kompetitif Bank Raya
10 jam yang lalu
Kredit Digital Bank...
Kredit Digital Bank Raya Tumbuh Signifikan di 2024
11 jam yang lalu
Dukung Transformasi...
Dukung Transformasi TMII, Bank Raya Hadirkan Pembayaran Cashless bagi Pengunjung
12 jam yang lalu
Tambahan Impor Pangan...
Tambahan Impor Pangan dari AS Dipastikan Tak Ganggu Program Swasembada
13 jam yang lalu
Potensial Turun Mutu,...
Potensial Turun Mutu, Pengamat: Beras Bulog Harus Segera Disalurkan
15 jam yang lalu
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved