Dukung Pendanaan Pembangunan, Segini Setoran Pajak dan Royalti BUMI

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:09 WIB
loading...
Dukung Pendanaan Pembangunan, Segini Setoran Pajak dan Royalti BUMI
Stockpile yang rendah menunjukkan penjualan yang meningkat di Kaltim Prima Coal (KPC). FOTO/BUMI
A A A
JAKARTA - Penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak, termasuk pembayaran royalti, merupakan sumber penerimaan negara yang penting bagi pembangunan nasional. Emiten tambang batu bara, PT Bumi Resources, Tbk (BUMI) menegaskan komitmennya untuk mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak dan royalti perusahaan setiap tahunnya.

“Komitmen BUMI untuk mempertahankan kinerja keuangan yang sehat, senantiasa dibarengi dengan keseriusan kami untuk berkontribusi terhadap pendapatan negara,” jelas Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangan pers, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: KPC Targetkan Produksi Batu Bara 53,5 Juta Ton di 2024

Pada periode tahun 2022 lalu, dari pendapatan sebesar USD6.701,96 juta, BUMI melalui anak usaha PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah berkontribusi nilai ekonomi kepada pemangku kepentingan sebesar USD6.504,3 juta. Adapun terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP), BUMI bersama seluruh anak usahanya juga tercatat sebagai kontributor terbesar pembayaran royalti secara nasional.

Menurut pria yang akrab disapa Aga Bakrie tersebut, hingga paruh awal 2023 lalu, secara konsolidasi total royalti yang telah dibayarkan BUMI kepada negara mencapai USD1,03 miliar atau sekitar 31,2 persen dari pendapatan perusahaan. Jumlah ini setara dengan 19,9 persen dari total pendapatan royalti negara yang terkumpul pada periode yang sama.

Tak hanya mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak dan royalti, perseroan berserta seluruh unit usahanya juga mengutamakan penyerapan tenaga kerja dan pemasok dalam negeri untuk menunjang perekonomian nasional.

Melalui anak usaha KPC yang beroperasi di Sangatta, Kalimantan Timur, Komitmen merangkul pemasok domestik dan warga lokal dalam pengadaan barang dan jasa, dibuktikan melalui proporsi pembelian pada pemasok lokal dan nasional selama periode 2022 yang mencapai 97% dari total pengadaan atau senilai USd1,87 miliar.

“Kebijakan ini terus kami tingkatkan setiap tahun, sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan ekonomi lokal dan nasional, sekaligus menerapkan aspek Good Mining Practice, terutama dari sisi kemitraan,” tegas Adika.



Pemasok lokal dimaksud meliputi wilayah Kutai Timur, termasuk 33 pemasok lokal binaan. Upaya melibatkan dan mendukung pemasok lokal dan nasional ini bertujuan turut mengembangkan potensi masyarakat lokal, serta meningkatkan kesejahteraan dan keterampilan melalui kesempatan bermitra. “Prosedur pengadaan barang dan jasa pun dilaksanakan secara adil dan transparan, guna mendapatkan pemasok yang sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan,” jelasnya.

Sementara dari sisi penyerapan tenaga kerja lokal, dari total sekitar 4.000 karyawan KPC, 3.187 orang di antaranya direkrut dari wilayah Sangatta, Bengalon, dan sekitarnya. Kesempatan kerja ini dilakukan dengan memprioritaskan calon karyawan yang berdomisili di wilayah operasional tambang, agar dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus turut mendongkrak perekonomian setempat.

“Keberadaan BUMI di tengah masyarakat diharapkan bisa memberikan kontribusi sosial ekonomi nyata, baik bagi perusahaan sendiri, para stakeholders, negara, dan juga masyarakat sekitar,” pungkas Aga Bakrie.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)