Gratiskan Tol Suramadu, Jokowi Ingin Ekonomi Madura Membaik

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 19:06 WIB
Gratiskan Tol Suramadu, Jokowi Ingin Ekonomi Madura Membaik
Gratiskan Tol Suramadu, Jokowi Ingin Ekonomi Madura Membaik
A A A
SURABAYA - Presiden Joko Widodo resmi membebaskan tarif Tol Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) hari ini Sabtu (27/10/2018). Pembebasan tarif ini tol ini diharapkan mampu mendorong perekonomian di pulau garam tersebut.

Jokowi mengaku, keputusan membebaskan tarif tol Suramadu setelah mendapatkan banyak usulan dan desakan dari tokoh agama, ulama, dan kiai. Setelah tarif dibebaskan, nantinya biaya pemeliharaan akan ditanggung sepenuhnya di APBN.

Pihaknya juga menilai, selama ini pemanfaatan jalan tol Suramadu ini tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Madura. Padahal pemerintah telah memotong 50 persen tarif mobil dua tahun lalu dan membebaskan biaya kendaraan roda dua.

“Kami berharap dengan menjado jembatan non-tol biasa, pertumbuhan ekonomi Madura semakin banyak. Baik itu investasi, properti, turisme. Dengan mengucap bismilllahirrahmanirrahim, hari ini saya memutuskan Jalan Tol Suramadu jadi Jembatan non-tol biasa," katanya.

Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Staf Khusus Presiden Johan Budi, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Selain itu, tampak hadir Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono serta puluhan kiai dan tokoh agama Surabaya dan Madura juga ikut mendampingi orang nomor satu di Indonesia itu.

Menariknya, pengumuman ini disampaikan Jokowi di atas mobil truk yang terletak sekitar 3,5 kilometer (km) dari pintu tol. Meski ada peresmian, tapi tak menghalangi jalur lalu lintas Jembatan Suramadu.

Sementara itu, AVP Corporate Communications Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, jembatan Tol Suramadu ini diresmikan pada Juni 2009 silam. Sejak pertama kali operasikan, tarif lewat jembatan sepanjang 5,4 kilometer (km) ini sebesar Rp30.000. Lalu pada tahun 2016, pemerintah memangkas tarif 50% menjadi Rp15.000.

Sementara untuk kendaraan roda dua selama ini digratiskan. “Pembebasan tarif Jembatan Tol Suramadu sudah diatur dalam Perpres (Peraturan Presiden). Ini untuk menggerakkan ekonomi kawasan Surabaya dan Madura,” ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2004 seconds (0.1#10.140)