Skema Power Wheeling Dinilai Berisiko Rugikan Negara

Senin, 01 April 2024 - 19:53 WIB
loading...
Skema Power Wheeling...
Power wheeling dinilai sebagai skema liberalisasi ketenagalistrikan yang berisiko merugikan negara. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Power wheeling dinilai sebagai skema liberalisasi ketenagalistrikan yang berisiko merugikan negara. Power wheeling merupakan mekanisme yang memperbolehkan pihak swasta atau independent power producer (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung terhadap masyarakat melalui jaringan transmisi milik negara.

"Liberalisasi ketenagalistrikan berupa power wheeling itu melanggar Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara," kata pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi dalam pernyatannya, dikutip Senin (1/4/2024).

Baca Juga: ESDM Ungkap Alasan Hapus Mekanisme Ekspor-Impor Listrik PLTS Atap

Fahmy menjelaskan power wheeling merupakan pola unbundling yang diatur dalam UU No. 20/2002 tentang Ketenagalistrikan. Lagi pula pola unbundling tersebut bahkan sudah dibatalkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui keputusan Nomor 111/PUU-XIII/2015, MK memutuskan bahwa unbundling dalam kelistrikan tidak sesuai dengan UUD 1945. Lalu UU itu direvisi dengan menghilangkan pasal unbundling. “Selain bertentangan dengan UUD dan keputusan MK, Kementerian Keuangan juga pernah menolak tegas karena membebani fiskal negara. Dalam hal ini subsidi energi pasti membengkak,” tambah Fahmy.

Jika negara tidak mau menambah subsidi energi, Fahmi memastikan bahwa rakyat yang akan menanggung beban risiko kenaikan tarif listrik yang saat ini masih dikendalikan oleh negara. Implementasi power wheeling juga berisiko menyengsarakan rakyat. Pasalnya, dengan skema power wheeling, tarif listrik bakal ditetapkan pada mekanisme pasar.

"Dengan power wheeling, penetapan tarif listrik ditentukan oleh demand and supply, pada saat demand tinggi dan supply tetap, tarif listrik pasti akan dinaikkan," jelas Fahmy.

Baca Juga: Revisi Aturan PLTS Atap Disahkan, Tak Bisa Lagi Dijual ke PLN

Fahmy beranggapan, klausul power wheeling merupakan dorongan dari pihak-pihak swasta yang berkepentingan dengan dalih transisi energi. Pemerintah dan DPR harusnya lebih jauh melihat risiko besar pada implementasi power wheeling.

Sebab itu, Fahmy mengajak kepada masyarakat untuk terus memantau perkembangan pembahasan power wheeling yang saat ini dibalut dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan. "Kabarnya akan dibahas lagi dalam waktu dekat oleh DPR dan pemerintah," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rugikan Negara Rp11,1...
Rugikan Negara Rp11,1 Miliar, DJP Serahkan 3 Tersangka Penggelapan Pajak ke Kejaksaan Semarang
Hitung Kerugian Aset...
Hitung Kerugian Aset Negara Akibat Banjir Sumatera, Kemenkeu Siap Klaim Asuransi
Negara Rugi Rp71 Triliun...
Negara Rugi Rp71 Triliun per Tahun Akibat Kemacetan Lalu Lintas
Prabowo Sebut Pengusaha...
Prabowo Sebut Pengusaha Serakah, Rugikan Negara Rp100 Triliun
Begini Modus Pengoplosan...
Begini Modus Pengoplosan Beras SPHP, Negara Ditaksir Rugi Rp2 Triliun Per Tahun
Rudal Iran Hancurkan...
Rudal Iran Hancurkan Infrastruktur Israel, Kerugian Tembus Rp49 Triliun
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Kasus Chromebook Rugikan...
Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Hakim: Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit
Rekomendasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved