ESDM Ungkap Alasan Hapus Mekanisme Ekspor-Impor Listrik PLTS Atap

Selasa, 05 Maret 2024 - 16:42 WIB
loading...
ESDM Ungkap Alasan Hapus...
Kementerian ESDM mengungkapkan alasan menghapus mekanisme ekspor-impor listrik PLTS Atap. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Jisman P Hutajulu membeberkan alasan dihapusnya mekanisme ekspor dan impor dalam revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang terhubung pada jaringan Tenaga listrik Pemegang IUPTLU yang telah diundangkan pada 31 Januari 2024.

Dikatakan Jisman, salah satunya alasan dihapuskannya mekanisme ini lantaran minimnya jumlah ekspor listrik yang dilakukan oleh masyarakat kepada PT PLN. Ia menyebutkan, sejak 2018, kelebihan listrik dari pengguna PLTS Atap rumah tangga implementasinya hanya 2-3 persen.

Baca Juga: Revisi Aturan PLTS Atap Disahkan, Tak Bisa Lagi Dijual ke PLN

Sebagai informasi, sampai dengan Januari 2024, realisasi pemasangan PLTS Atap tercatat 149 Megwatt peak (MWp) dengan pelanggan mencapai 8.575 pelanggan. Sektor rumah tangga pun mendominasi dengan capaian 5.805 pelanggan.

“Kita berani tidak mengeluarkan ekspor impornya karena faktanya dari 149 MW ini untuk yang rumah tangga ini ternyata yang ekspornya itu nggak lebih dari ya mungkin 2-3% angkanya dari PLN,” jelas Jisman usai acara Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Oleh karena itu menurut Jisman, pelanggan rumah tangga tidak lagi memerlukan mekanisme ekspor impor ini karena pada dasarnya mereka masih bisa memanfaatkan hampir seluruh daya PLTS Atap untuk kebutuhan sendiri.

"Jadi itu yang membuat kita lebih yakin, sudah kita hilangkan itu tapi biaya apa namanya, nyender, tadi dia kan masuk ke sistem ya itu kita hilangkan juga," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Rekomendasi
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Berita Terkini
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved