Mendesak! Butuh Langkah Konkret Meningkatkan SDM Ekonomi Perbankan dan Keuangan Syariah
Jum'at, 05 April 2024 - 08:49 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, pemerintah diminta perlu diusulkan menghapus dikotomi antara pendidikan agama dan pendidikan umum, yang harus disatukan dalam satu atap di kementerian pendidikan agar standar keduanya menjadi sama.
"Perlu perombakan kurikulum ekonomi dan keuangan syariah agar lebih match dengan kebutuhan industri keuangan dan ekonomi syariah," kata Prof Nur Hidayah.
Perombakan itu dilakukan antara lain dengan mendesain kurikulum yang memadai untuk mengintegrasikan bobot ilmu ekonomi syariah dengan ilmu ekonomi keuangan dan perbankan murni sehingga lulusan memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan, tidak hanya ilmu syariah tapi juga ilmu murni ekonomi keuangan dan perbankan.
Kemudian, perlu juga pengembangan dosen-dosen yang berkualifikasi di bidang ilmu ekonomi dan keuangan syariah, yang akan mengisi kebutuhan tenaga-tenaga pendidik di prodi ilmu ekonomi dan keuangan syariah.
"Dibutuhkan policy yang memihak misalnya pos-pos anggaran yang diperbesar untuk beasiswa ke luar negeri pada prodi-prodi terbaik dunia, di bidang ekonomi dan keuangan syariah," pungkasnya.
"Perlu perombakan kurikulum ekonomi dan keuangan syariah agar lebih match dengan kebutuhan industri keuangan dan ekonomi syariah," kata Prof Nur Hidayah.
Perombakan itu dilakukan antara lain dengan mendesain kurikulum yang memadai untuk mengintegrasikan bobot ilmu ekonomi syariah dengan ilmu ekonomi keuangan dan perbankan murni sehingga lulusan memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan, tidak hanya ilmu syariah tapi juga ilmu murni ekonomi keuangan dan perbankan.
Kemudian, perlu juga pengembangan dosen-dosen yang berkualifikasi di bidang ilmu ekonomi dan keuangan syariah, yang akan mengisi kebutuhan tenaga-tenaga pendidik di prodi ilmu ekonomi dan keuangan syariah.
"Dibutuhkan policy yang memihak misalnya pos-pos anggaran yang diperbesar untuk beasiswa ke luar negeri pada prodi-prodi terbaik dunia, di bidang ekonomi dan keuangan syariah," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :