Menkeu Blak-Blakan Soal Siklus Penyusunan APBN 2024 di Sidang MK

Jum'at, 05 April 2024 - 11:24 WIB
loading...
Menkeu Blak-Blakan Soal...
Menkeu Sri Mulyani menerangkan, UU APBN 2024 ditetapkan jauh sebelum waktu penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) pada tanggal 13 November 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani menerangkan, Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2024 ditetapkan jauh sebelum waktu penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) pada tanggal 13 November 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Siap Penuhi Panggilan MK Soal Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hal itu disampaikan Menkeu saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024). Dalam pemaparannya, Bendahara Negara itu memberikan ilustrasi penyusunan APBN 2024. Ia pun menjelaskan bahwa siklus penyusunan APBN telah dimulai sejak Tahun sebelumnya Tahun 2023 dengan beberapa tahapan.

Pertama, Tahap Perencanaan dan Penganggaran RAPBN 2024 yang dijadwalkan pada Periode Januari hingga Juli 2023. Tahapan ini mencakup penyiapan konsep kerangka ekonomi makro Pokok-pokok kebijakan Fiskal atau KEM PPKF, rencanaKerja pemerintah, dan perencanaan kegiatan serta Pagu anggaran oleh Kementerian dan Lembaga (K/L).

"DPR Yang terdiri dari seluruh fraksi Politi Membahas KEM PPKF Dan RKP 2024 pada Mei 2023. Presiden menyampaikan Nota keuangan dan RUU APBN 2024 Kepada DPR pada sidang Paripurna tanggal 16 Agustus 2023," tegas Menkeu.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Bansos Jokowi Rp496 Triliun Diambil dari APBN

Kedua, Tahap Pembahasan RAPBN untuk 2024 yang terjadi pada periode Agustus hingga Oktober 2023, di mana RUU APBN 2024 telah dapat diselesaikan dibahas antara pemerintah dan DPR dan mendapat persetujuan pada rapat paripurna DPR pada tanggal 21 September 2023.

Ketiga, Tahap penetapan UUD APBN yang dijadwalkan paling lambat akhir Oktober terjadi di mana Undang-Undang APBN 2024 yaitu Undang-Undang 19 tahun 2023 ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2023.Selanjutnya, peraturan Presiden Rincian APBN yang dijadwalkan November-Desember telah selesai ditetapkan pada tanggal 28 November.

Keempat, tahap pelaksanaan APBN pada tahun berjalan, yang diawali dengan disahkan dokumen perlaksanaan anggaran dan dilanjutkan dengan pencatatan serta pelaporan per semester.

Keenam, tahap pemeriksaan dan pertanggungjawaban Undang-Undang APBN 2024 dijadwalkan pada tahun 2025 atau T1, di mana BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap LKPP yang disusun pemerintah, untuk selanjutnya dibahas dan distpujui DPR menjadi Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN.

"Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan proses linimasa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023," jelas Menkeu.

"Apabila linimasa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan capres dan cawapres pada tanggal 13 November 2023 atau bahkan penetapan undang-undang APBN-4," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved