Guru Besar ITS: Kebijakan Energi Laut Tidak Adil

Kamis, 15 November 2018 - 00:31 WIB
Guru Besar ITS: Kebijakan Energi Laut Tidak Adil
Guru Besar ITS: Kebijakan Energi Laut Tidak Adil
A A A
JAKARTA - Pengembangan energi terbarukan di Indonesia berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada amanat untuk meningkatkan pemanfaatannya dalam proporsi yang signifikan. Sayangnya, di sisi lain, kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak memberi medan bisnis yang rasional dan adil bagi energi terbarukan, khususnya energi laut.

Menurut Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Prof Mukhtasor sejauh ini aspek bisnis pada pengembangan energi laut belum memperoleh perhatian yang cukup. Padahal, katanya, Indonesia mempunya potensi energi gelombang laut yang sangat besar. "Salah satu lokasi potensialnya adalah Samudera Indonesia," katanya dalam Marine Technical Discussion Forum di BKI Building, Jakarta Utara, Rabu (14/11/2018).

Mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu menegaskan bahwa energi gelombang laut bukan hanya energi yang terbarukan, namun juga energi yang baru dan potensial. Energi gelombang laut relatif lebih stabil dari pada energi angin, arus pasang surut, maupun surya.

Dalam aplikasinya, energi laut sudah semakin matang dan beberapa dunia telah mulai mengadopsi untuk aplikasi. Namun, perlakuan terhadap energi laut tidak adil. Misalnya, Peraturan Menteri ESDM yang berlaku memutuskan bahwa harga energi hidro dapat dibeli sampai angka 100% dari biaya pokok produksi. Sementara, harga energi laut dibatasi maksimal 85% biaya pokok produksi.

Artinya, energi yang dibangun di lautan dihargai lebih murah daripada energi yang dibangun di sungai. Padahal membangun di laut tentu membutuhkan usaha yang lebih sulit dan konstruksi yang lebih mahal.

"Tidak ada pembelaan memadai untuk energi baru yang berpotensi besar dan berkelanjutan di Indonesia. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, harus memperbaiki kebijakan energi yang tidak rasional dan tidak adil ini," kata Mukhtasor.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Ridwan Hisjam yang ikut memberikan materi di acara yang sama mengatakan, energi terbarukan adalah energi yang berasal dari proses alam yang berkelanjutan seperti tenaga surya, tenaga angin, arus air, proses biologi, dan panas bumi. Teknologi ini diciptakan sebagai upaya untuk mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar nuklir dan fosil atau energi konvensional.

Menurut Ridwan, ke depan pemerintah harus bisa lebih serius menciptakan teknologi terbarukan di berbagai aspek, sehingga tidak berpaku pada energi yang sifatnya konvensional. Selain karena alasan menjaga lingkungan, energi terbarukan juga dipandang lebih irit.

"Karena bahannya selalu tersedia di alam dalam waktu yang relatif sangat panjang sehingga tidak perlu khawatir atau antisipasi akan kehabisan sumbernya. Makanya disebut terbarukan karena sifatnya terus berlanjut," ujar alumnus ITS itu.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6272 seconds (0.1#10.140)