Upah Harian Buruh Naik di Bulan Juli 2020

Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:48 WIB
loading...
Upah Harian Buruh Naik di Bulan Juli 2020
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal buruh tani, bangunan maupun buruh informal perkotaan lainnya naik pada Juli 2020. Kenaikan terjadi baik secara nominal maupun riil. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal buruh tani, bangunan maupun buruh informal perkotaan lainnya naik pada Juli 2020. Kenaikan terjadi baik secara nominal maupun riil.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2020 naik sebesar 0,20 persen dibanding upah buruh tani Juni 2020.

(Baca Juga: Generasi Pekerja Baru Muncul Saat Lockdown, Cara Lama Ditinggalkan )

Rinciannya, upah buruh tani menjadi Rp55.613 per hari dari sebelumnya Rp55.503. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan 0,32% menjadi Rp52.549 karena terjadinya deflasi di pedesaan.

"Karena pada Juli 2020 ini di pedesaan terjadi deflasi 0,13% maka upah riil buuh tani naik tipis 0,32%," kata dia saat konferensi pers virtual, Selasa (18/8/2020)

Sementara itu, rata-rata nominal upah buruh, dari Rp89.737 menjadi Rp89.800. Upah riil naik 0,17% , yaitu dari Rp85.415 menjadi Rp85.565. "Secara nominal hampir flat, naik tipis 0,07 persen tapi karena deflasi pada Juli 2020 sebesar 0,10% maka secara riil upah buruh bangunan naik 0,17%," ucapnya.

(Baca Juga: Soal Upah dan Tuntutan Pekerja, Ekonom: Harusnya Paham Meritokrasi )

Adapun rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita turun 0,01 persen, dari Rp28.610 menjadi Rp28.607. Sedangkan upah riil Juli 2020 naik 0,09 persen dari Rp27.232 menjadi Rp27.258.

Untuk rata-rata nominal upah asisten rumah tangga yang naik sebesar 0,01% dari Rp419.822 menjadi Rp419.864. Upah riilnya naik 0,11% dari Rp399.603 menjadi Rp400.061.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0974 seconds (0.1#10.140)