Jajaki KUB, Bank Jatim dan Bank Banten Tandatangani NDA
Jum'at, 03 Mei 2024 - 20:52 WIB
loading...
A
A
A
Edi menuturkan, sejatinya penjajakan KUB antara Bank Jatim dan Bank Banten ini memiliki banyak sekali tujuan. Antara lain meningkatkan literasi keuangan masyarakat di wilayah masing-masing melalui program yang dilakukan secara bersama-sama antara Bank Jatim dan Bank Banten. Tidak terbatas pada Produk Dana saja, namun juga Produk Pembiayaan dan Jasa Layanan Bank lainnya.
Oleh karena itu, manajemen berharap dengan adanya rencana KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten bisa menjadi suatu upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan sehingga nantinya dapat mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi dan menjadi BPD yang kompetitif di lingkup Regional. “Sehingga ke depannya mampu memajukan pembangunan dan perekonomian di daerah masing-masing maupun skala nasional,” tegas Edi.
Baca Juga: Awali Tahun 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Ciamik
Sementara itu, Direktur Operasional Bank Banten Bambang Widyatmoko juga memaparkan, potensi Bank Banten di sisi pengembangan bisnis sangat besar. Salah satunya di bidang pembiayaan kredit. Sebab, di Pemerintah Provinsi Banten saja, jumlah PNS tercatat mencapai 8.926 orang dan jumlah PPPK sebesar 1.620 orang.
Dari angka PNS tersebut, jumlah debiturnya sebanyak 5.247 orang dan non debiturnya 3.679. Kemudian dari segi PPPK, jumlah yang sudah menjadi debitur hanya 485 orang saja. Sisanya belum memiliki fasilitas kredit. “Jadi Bank Banten memiliki potensi pembiayaan kredit yang sangat besar. Untuk pesantren di Banten juga tak kalah banyak. Ada 6.302 pesantren dan 429.550 santri. Jadi mungkin kita bisa berkolaborasi dalam kredit santri,” ungkapnya.
Hingga tahun 2023, Bank Banten memiliki produk dan jasa yang bersifat plain vanilla seperti pembiayaan kredit kepada ASN dan pensiunan. Kemudian produk kredit komersial baru diluncurkan kembali di tahun 2023 yang difokuskan kepada pembiayaan proyek barang dan jasa di lingkungan instansi Pemprov Banten.
“Selain itu, DPK, Deposito, tabungan giro kami relatif masih konvensional. Maka kami berharap ke depannya akan ada sinergitas bisnis dengan Bank Jatim yang bisa berdampak terhadap peningkatan kinerja Bank Banten,” ungkapnya.
Oleh karena itu, manajemen berharap dengan adanya rencana KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten bisa menjadi suatu upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan sehingga nantinya dapat mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi dan menjadi BPD yang kompetitif di lingkup Regional. “Sehingga ke depannya mampu memajukan pembangunan dan perekonomian di daerah masing-masing maupun skala nasional,” tegas Edi.
Baca Juga: Awali Tahun 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Ciamik
Sementara itu, Direktur Operasional Bank Banten Bambang Widyatmoko juga memaparkan, potensi Bank Banten di sisi pengembangan bisnis sangat besar. Salah satunya di bidang pembiayaan kredit. Sebab, di Pemerintah Provinsi Banten saja, jumlah PNS tercatat mencapai 8.926 orang dan jumlah PPPK sebesar 1.620 orang.
Dari angka PNS tersebut, jumlah debiturnya sebanyak 5.247 orang dan non debiturnya 3.679. Kemudian dari segi PPPK, jumlah yang sudah menjadi debitur hanya 485 orang saja. Sisanya belum memiliki fasilitas kredit. “Jadi Bank Banten memiliki potensi pembiayaan kredit yang sangat besar. Untuk pesantren di Banten juga tak kalah banyak. Ada 6.302 pesantren dan 429.550 santri. Jadi mungkin kita bisa berkolaborasi dalam kredit santri,” ungkapnya.
Hingga tahun 2023, Bank Banten memiliki produk dan jasa yang bersifat plain vanilla seperti pembiayaan kredit kepada ASN dan pensiunan. Kemudian produk kredit komersial baru diluncurkan kembali di tahun 2023 yang difokuskan kepada pembiayaan proyek barang dan jasa di lingkungan instansi Pemprov Banten.
“Selain itu, DPK, Deposito, tabungan giro kami relatif masih konvensional. Maka kami berharap ke depannya akan ada sinergitas bisnis dengan Bank Jatim yang bisa berdampak terhadap peningkatan kinerja Bank Banten,” ungkapnya.
(nng)
Lihat Juga :