Jiwasraya Teken MoU dengan Empat BUMN

Sabtu, 19 Januari 2019 - 22:06 WIB
Jiwasraya Teken MoU dengan Empat BUMN
Jiwasraya Teken MoU dengan Empat BUMN
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini berkenaan dengan komitmen 4 BUMN dalam memberikan akses customer base dan distribution channel Jiwasraya selaku penyedia produk asuransi.

Adapun empat perusahaan pelat merah itu adalah PT Pegadaian, PT Kereta Api Indonesia, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengungkapkan, kerja sama yang dilakukan bersama perusahaan pelat merah itu diharapkan dapat membantu perusahaan secara bertahap memberikan solusi dan meningkatkan kinerja perseroan.

"Kerjasama ini merupakan realisasi dari salah satu inisiatif yang disiapkan untuk memberikan solusi dan mengembalikan core business Jiwasraya di bisnis asuransi," katanya dalam rilis di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Selain itu, pihaknya juga melansir minat nasabah pemegang polis JS Saving Plan untuk melakukan roll over atau perpanjangan kontrak meningkat tajam. Hal ini terjadi menyusul tawaran bunga dibayar dimuka sebesar 7% per tahun dan upaya penyehatan yang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham.

"Saat ini nasabah yang berminat roll over sudah di atas 33% atau melebihi target. Sedari awal manajemen bersama pemegang saham, OJK dan Bank mitra berkomitmen untuk memenuhi kewajiban," imbuh dia.

Seperti diketahui, sebagai bentuk tanggungjawab terhadap pemegang polis, manajemen baru Jiwasraya menawarkan dua opsi pembayaran terkait produk JS Saving Plan. Pertama, untuk nasabah yang berminat melakukan roll over akan diberikan bunga dibayar dimuka sebesar 7 persen per tahun, atau setara dengan 7,49 persen per tahun nett efektif.

Kedua, manajemen baru Jiwasraya akan memberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75% per tahun nett untuk mereka yang memilih untuk tidak memperpanjang. "Jadi Kami berharap nasabah tetap tenang. Kami pun sudah memiliki solusi yang efektif sehingga pembayaran untuk mereka yang tidak ingin memperpanjang secara bertahap pada kuartal II 2019," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3482 seconds (0.1#10.140)