Kenaikan Tarif Jalan Tol Soedijatmo Ditunda

Kamis, 14 Februari 2019 - 12:52 WIB
Kenaikan Tarif Jalan Tol Soedijatmo Ditunda
Kenaikan Tarif Jalan Tol Soedijatmo Ditunda
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunda kenaikan tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku hari ini, Kamis (14/2/2019). Pasalnya, Jasa Marga ingin mengoptimalkan sosialisasi seputar penyesuaian tarif jalan tol tersebut atau naik sebesar Rp500.

"Sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian, tarif penyesuain ditunda," ujar AVP Corporate Communications PT Jasa Marga Tbk Irra Susiyanti di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Sebagai informasi, ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasioal Soekarno-Hatta. Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.

Sebelumnya diterangkan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Prof Dr Ir Soedijatmo, maka pada tanggal 14 Februari 2019 Pukul 00.00 akan diberlakukan tarif baru.

Selain melakukan penyesuaian tarif dan golongan, Jasa Marga Regional JabodetabekJabar juga akan melakukan perbaikan, demi peningkatan layanan kepada pengguna ruas tol Soedijatmo. Diantaranya peningkatan kapasitas melalui pekerjaan pembangunan Ramp 2 Interchange Penjaringan dengan penambahan 1 lajur transaksi pada Gerbang Tol (GT) Kamal 1 sepanjang 200 m.

Juga ada reposisi serta modifikasi island (pulau tol) GT Kamal 1. Sehingga gardu yang saat ini berjumlah 7 gardu operasi menjadi 9 gardu operasi dan penambahan 1 lajur pada akses tol to tol dari arah Pluit menuju Jalan Tol JORR W1 sepanjang 600 meter. Selain itu, peningkatan pelayanan dilakukan dengan penambahan 7 gardu OAB (Oblique Approach Booth) pada GT Cengkareng serta pengoperasian 18 unit mobile reader.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8133 seconds (0.1#10.140)