Hore! Sri Mulyani Nyatakan THR Cair Sebelum Lebaran

Senin, 25 Februari 2019 - 12:04 WIB
Hore! Sri Mulyani Nyatakan THR Cair Sebelum Lebaran
Hore! Sri Mulyani Nyatakan THR Cair Sebelum Lebaran
A A A
JAKARTA - Kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan para pensiunan datang dari Kementerian Keuangan. Kemenkeu menyatakan pemerintah saat ini sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 untuk PNS dan para pesiunan PNS.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan pencairan THR untuk para PNS dan pensiunan PNS bakal cair sebelum Hari Raya Lebaran. Hal ini sudah dikomunikasikan antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"THR ini sesuai dengan UU APBN dan sudah dianggarkan. Namanya THR, jadi dibayarkan sebelum Hari Raya. Dan setiap tahun juga begitu. Karena Hari Raya Lebaran tahun ini di awal Juni, maka pencairan THR diberikan di bulan Mei," terang Sri Mulyani di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Sambung dia, penyusunan PP mengenai pemberian THR diinisiasi oleh Kementerian PAN-RB dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu. Dan diperlukan percepatan dalam proses penyusunan PP tersebut agar penetapannya dapat dilakukan pada April mendatang.

"Kita konsolidasikan (PP THR) dan harus dipersiapkan dari sekarang. Termasuk data dan lokasinya dimana saja," katanya. Aturan Pemberian THR Sebelum Pilpres, Ini Penjelasan Kemenkeu

Menurut Sri Mulyani, PP THR dan pencairan ini sebagai bagian dari tugas pengelolaan keuangan negara, dimana Kemenkeu senantiasa menjunjung nilai profesionalisme dan sinergi termasuk dengan kementerian lain. Hal ini demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkeu kepada masyarakat.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7810 seconds (0.1#10.140)