2 Juta Mobil dan 13 Juta Motor Listrik Ditargetkan Mengaspal di RI Tahun 2030
Jum'at, 24 Mei 2024 - 17:50 WIB
loading...
Pemerintah mentargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada tahun 2030 mengaspal di jalan raya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mentargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada tahun 2030 mengaspal di jalan raya. Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya sehingga terbetuk ekosistem kendaraan listrik .
"Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk penerapan kendaraan listrik, yang bertujuan untuk memiliki 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada tahun 2030," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di ajang IEA’s 9th Global Conference On Energy Efficiency (GCEE) di Nairobi, Kenya, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga: Inggris Sulap Tiang Penerangan Jadi Charger Mobil Listrik, Pesan Menohok Jonan: Efisien dan Logis
Saat ini, Dadan mengakui masih terdpat kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. Untuk menutup dasparitas harga yang jauh tersebut, Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik .
"Indonesia menyiapkan dana USD455 juta untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Dadan.
Baca Juga: Tinjau Pabrik Baterai Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Awal Tahun Produksi 30 Juta Baterai Sel
Lebih lanjut Dadan mengatakan, untuk mendukung terbentuk ekositem kendaraan listrik, Pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) yang diperkirakan pada tahun 2030 mendatang membutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.
"Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk penerapan kendaraan listrik, yang bertujuan untuk memiliki 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada tahun 2030," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di ajang IEA’s 9th Global Conference On Energy Efficiency (GCEE) di Nairobi, Kenya, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga: Inggris Sulap Tiang Penerangan Jadi Charger Mobil Listrik, Pesan Menohok Jonan: Efisien dan Logis
Saat ini, Dadan mengakui masih terdpat kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. Untuk menutup dasparitas harga yang jauh tersebut, Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik .
"Indonesia menyiapkan dana USD455 juta untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Dadan.
Baca Juga: Tinjau Pabrik Baterai Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Awal Tahun Produksi 30 Juta Baterai Sel
Lebih lanjut Dadan mengatakan, untuk mendukung terbentuk ekositem kendaraan listrik, Pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) yang diperkirakan pada tahun 2030 mendatang membutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.
Lihat Juga :