Tekfin Permudah UMKM Mendapatkan Akses Permodalan

Sabtu, 25 Mei 2024 - 22:03 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan pihaknya sudah banyak mengedukasi mengenai pemanfaatan tekfin. Apalagi, saat ini Indonesia sudah menjadi pasar besar untuk membangun tekfin. "Jadi kami terus mengedukasi tekfin ke dunia UMKM karena memang untuk membantu UMKM naik kelas. Apalagi Indonesia sekarang sudah berbenah untuk kemajuaan teknologi dalam sektor keuangan," jelasnya.

Baca Juga: Giatkan UMKM Kreatif, Sarinah Hadirkan Aceh Muslim Fashion Festival

Lebih lanjut, UMKM membutuhkan produk dan layanan keuangan baru dan inovatif. Tentunya, kebijakan Pemerintah Indonesia akan membantu perluasan tekfin.

"Startup juga memainkan peran kritikal dalam pemberdayaan UMKM. Dalam sektor Tekfin khususnya, peran kami di FSB Indonesia ada dua: memfasilitasi akses modal dan mendorong transformasi digital. Karena jumlah pinjaman produktif yang hanya mencapai 29,4% dari total pinjaman di sektor P2P," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Inovasi Pangan Lokal,...
Inovasi Pangan Lokal, UMKM Bandung Hadirkan Kremes Hati Ayam Tinggi Protein
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Rekomendasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Infografis
Cara Mendapatkan Insentif...
Cara Mendapatkan Insentif Rp7 Juta untuk Motor Listrik Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved