DPI: Pengetatan Iklan Rokok Tidak Adil dan Bisa Picu PHK

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:16 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Apa Dampak setelah 3 Negara Eropa Mengakui Kemerdekaan Palestina? Ada 4 Akibat

Rafiq menjelaskan, iklan rokok sudah diatur dalam berbagai pengaturan yaitu UndangUndang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 guna memastikan komunikasi yang ditujukan oleh produsen hanya menjangkau konsumen dewasa (berusia 18 tahun ke atas). Selain itu rambu-rambu tentang iklan rokok juga telah diatur dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI), yang mana seluruh peraturan dan ketentuan tersebut telah dipatuhi secara disiplin oleh pelaku industri kreatif.

Terkait dampak beleid baru itu, Rafiq mengatakan bahwa hal ini dapat menghambat pengembangan industri ekonomi kreatif, yang telah menjadi komitmen kuat baik bagi pemerintahan saat ini maupun pemerintahan selanjutnya di bawah Presiden Prabowo Subianto. Lebih lanjut, aturan ini juga berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif yang pascapandemi tersisa 750.000 orang, dari sebelumnya sekitar 1 juta orang.

"Jika pengaturan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau ditetapkan di RPP Kesehatan, maka kami khawatir angka tenaga kerja tersebut bisa merosot lagi," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengaturan Ulang Regulasi...
Pengaturan Ulang Regulasi Rokok Elektrik Bisa Berdampak pada Kebijakan Fiskal
Wacana Kemasan Rokok...
Wacana Kemasan Rokok Seragam Dinilai Ancam Industri, Ekonomi, dan Kedaulatan Nasional
Pedagang Warung Kelontong...
Pedagang Warung Kelontong Siap Pasang Stiker Batas Umur Penjualan Rokok
AMLI : Larangan Terkait...
AMLI : Larangan Terkait Produk Tembakau dalam PP Kesehatan Bisa Matikan Usaha Periklanan
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik
Rekomendasi
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved