Wacana Kemasan Rokok Seragam Dinilai Ancam Industri, Ekonomi, dan Kedaulatan Nasional

Minggu, 01 Juni 2025 - 21:31 WIB
loading...
Wacana Kemasan Rokok...
Kekhawatiran terhadap wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) masih membayangi banyak pihak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kekhawatiran terhadap wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) masih membayangi banyak pihak. Kebijakan ini direncanakan masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Plain packaging dinilai bukan hanya mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau , tetapi juga membuka celah besar bagi peredaran rokok ilegal dan berpotensi melemahkan kedaulatan negara dalam menentukan arah kebijakan nasional.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana memberikan kritik terhadap kebijakan ini. Ia menilai, bahwa pelarangan identitas merek pada kemasan rokok akan mematikan daya saing industri legal yang selama ini mengandalkan kemasan sebagai bagian dari strategi pemasaran.

Baca Juga: Inisiatif Penyeragaman Kemasan Rokok Perlu Ditinjau Ulang

"Bagi industri yang katakanlah mempunyai keunggulan untuk rokoknya itu punya karakter gitu ya. Bukannya tidak mungkin mereka berkompetisi melakukan persaingan melalui cover atau bungkus dari rokok tersebut. Nah, kalau misalnya ini semua plain, coba bisa dibayangkan mereka tidak akan bisa bersaing," paparnya.

Lebih jauh, Prof. Hikmahanto menyoroti potensi lonjakan peredaran rokok ilegal sebagai konsekuensi langsung dari kebijakan ini. Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal, sehingga memperbesar peluang penyelundupan dan penjualan bebas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Korea...
5 Fakta Menarik Korea Selatan Tumbang dari Meksiko di Piala Dunia 2026
Meksiko vs Korea Selatan...
Meksiko vs Korea Selatan Buntu di Babak Pertama
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved