AMLI : Larangan Terkait Produk Tembakau dalam PP Kesehatan Bisa Matikan Usaha Periklanan

Rabu, 18 September 2024 - 14:42 WIB
loading...
AMLI : Larangan Terkait...
Fabianus Bernadi menjelaskan pihaknya menyatakan keberatan terkait pasal 449 ayat 1 (d) dalam PP 28/2024.Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Para pengusaha periklanan dan reklame yang tergabung dalam Asosiasi Media Luar Griya Indonesia (AMLI) angkat bicara terhadap larangan periklanan yang termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Selain PP 28/2024, para pengusaha juga menolak Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.

Ketua Umum AMLI, Fabianus Bernadi menjelaskan pihaknya menyatakan keberatan terkait pasal 449 ayat 1 (d) dalam PP 28/2024.

Baca Juga : Asosiasi Lintas Industri Tolak Aturan Soal Rokok di PP Kesehatan

"Untuk itu kami menyatakan sikap penolakan yang sebenarnya sudah kita mulai sejak RPP Kesehatan pada bulan November 2023. Sikap ini disampaikan oleh seluruh pemangku kepentingan media luar griya di seluruh Indonesia," jelas Fabianus di Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (18/9/2024).

Dalam pasal tersebut, kata Fabi, ada batasan waktu penayangan iklan berbentuk videotron pukul 22.00 – 05.00 waktu setempat. Selain itu, larangan iklan dan penjualan produk tembakau dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak pada Media Luar-Griya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menaker Yassierli Tegaskan...
Menaker Yassierli Tegaskan Aturan UMP 2026 Disusun Lewat Kajian Panjang
Prabowo Teken PP Pengupahan,...
Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula UMP Terbaru 2026
Pengaturan Ulang Regulasi...
Pengaturan Ulang Regulasi Rokok Elektrik Bisa Berdampak pada Kebijakan Fiskal
Sebelum 2016, Perkebunan...
Sebelum 2016, Perkebunan Tanpa HGU Tak Otomatis Langgar Hukum
Wacana Kemasan Rokok...
Wacana Kemasan Rokok Seragam Dinilai Ancam Industri, Ekonomi, dan Kedaulatan Nasional
PP Danantara Resmi Terbit,...
PP Danantara Resmi Terbit, Intip Tugas dan Wewenangnya
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Kajian UNS: PP Kesehatan...
Kajian UNS: PP Kesehatan Perlu Penuhi Hak Konstitusional Masyarakat
Komdigi Terima 362 Masukan...
Komdigi Terima 362 Masukan Publik, Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperkuat
Rekomendasi
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved