Ekosistem Tembakau Minta Tak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Kamis, 30 Mei 2024 - 09:07 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjelaskan, fenomena downtrading (peralihan konsumsi rokok dengan harga lebih murah) biasanya terjadi setelah kenaikan cukai diberlakukan. Perubahan perilaku konsumsi tersebut pada akhirnya turut mempengaruhi penerimaan CHT.
Dengan demikian, dia mengimbau agar pemerintah juga mengambil sikap yang lebih bijak dengan melakukan peningkatan pengawasan atas konsumsi rokok untuk menekan angka prevalensi, yang merupakan target pemerintah, serta melakukan penegakan hukum terhadap rokok ilegal.
“Fungsi Pemerintah untuk sosialisasi ke masyarakat soal dampak cukai rokok yang naik juga sangat penting. Jangan sampai cukai rokok naik masyarakat menjadi ribut karena imbasnya pada harga rokok yang akan mereka bayarkan. Makanya literasi ini juga harus diterima oleh masyarakat,” imbaunya
Ikut menyuarakan keresahannya, kelompok petani dan pekerja tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta Pemerintah untuk mengambil keputusan yang adil khususnya terkait rencana kenaikan cukai 2025.
“Ketika industri rokok turun maka ada dua dampak yang akan dirasakan. Pertama akan terjadi PHK yang dampaknya adanya pengangguran dan kondisi ekonominya pun semakin susah. Kedua tentunya produksi tembakau para petani akan sulit terserap,” pinta Wakil Ketua Umum IV APTI Samukrah
Benar saja, dalam rentang tiga tahun sejak 2019, populasi sejumlah pabrik rokok semakin tergerus dimana dari 4.700 lebih pabrik menjadi hanya 1.000-an di tahun 2021. Dampak yang lebih terasa pada pabrik golongan tier1 sebagai penyumbang 86% cukai yang saat ini hanya tersisa 4 dari sebelumnya 7 pabrik.
Dengan demikian, dia mengimbau agar pemerintah juga mengambil sikap yang lebih bijak dengan melakukan peningkatan pengawasan atas konsumsi rokok untuk menekan angka prevalensi, yang merupakan target pemerintah, serta melakukan penegakan hukum terhadap rokok ilegal.
“Fungsi Pemerintah untuk sosialisasi ke masyarakat soal dampak cukai rokok yang naik juga sangat penting. Jangan sampai cukai rokok naik masyarakat menjadi ribut karena imbasnya pada harga rokok yang akan mereka bayarkan. Makanya literasi ini juga harus diterima oleh masyarakat,” imbaunya
Ikut menyuarakan keresahannya, kelompok petani dan pekerja tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta Pemerintah untuk mengambil keputusan yang adil khususnya terkait rencana kenaikan cukai 2025.
“Ketika industri rokok turun maka ada dua dampak yang akan dirasakan. Pertama akan terjadi PHK yang dampaknya adanya pengangguran dan kondisi ekonominya pun semakin susah. Kedua tentunya produksi tembakau para petani akan sulit terserap,” pinta Wakil Ketua Umum IV APTI Samukrah
Benar saja, dalam rentang tiga tahun sejak 2019, populasi sejumlah pabrik rokok semakin tergerus dimana dari 4.700 lebih pabrik menjadi hanya 1.000-an di tahun 2021. Dampak yang lebih terasa pada pabrik golongan tier1 sebagai penyumbang 86% cukai yang saat ini hanya tersisa 4 dari sebelumnya 7 pabrik.
Lihat Juga :