6 Fakta Proyek IKN, Investasi Swasta Masih Minim hingga Ancaman Banjir
Selasa, 04 Juni 2024 - 14:38 WIB
loading...
A
A
A
Realisasi investasi di IKN oleh badan usaha milik swasta masih terbatas. Saat ini, pembiayaan pembangunan IKN masih bergantung pada APBN. OIKN mengklaim sudah ada lebih dari 160 letter of intent (LOI) atau surat ketertarikan yang datang dari investor dalam dan luar negeri
5. Banjir Ancam IKN
Peneliti dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang, mengatakan kawasan inti IKN di Kecamatan Sepaku memiliki ancaman banjir. Hujan dengan intensitas tinggi dapat menyebabkan banjir di kawasan IKN.
Pradarma menduga eksploitasi lahan oleh perusahaan hutan tanaman industri (HTI) di hulu sungai membuat pohon endemik Kalimantan Timur berkurang. Padahal pohon tersebut sejatinya berfungsi sebagai penahan air agar tidak menimbulkan banjir.
Untuk mengendalikan banjir diperlukan strategi pengendalian banjir di kawasan IKN, meliputi pembangunan bendungan Sepaku Semoi dan intake Sungai Sepaku. Pemerintah Kalimantan Timur juga akan menormalisasi tujuh sungai sebagai program pengendalian banjir IKN.
6. Kejar Target Bangun Hunian
Pemerintah tengah mengejar target untuk membangun rumah susun bagi para pegawai pelat merah yang akan dipindahkan ke IKN. Pegawai pelat merah yang dimaksudkan adalah aparatur sipil negara (ASN) serta anggota Tentara Nasional Indonesia dan kepolisian. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hujurat, menyatakan lelang pembangunan rumah susun untuk ASN ditargetkan rampung pada Juli 2024.
5. Banjir Ancam IKN
Peneliti dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang, mengatakan kawasan inti IKN di Kecamatan Sepaku memiliki ancaman banjir. Hujan dengan intensitas tinggi dapat menyebabkan banjir di kawasan IKN.
Pradarma menduga eksploitasi lahan oleh perusahaan hutan tanaman industri (HTI) di hulu sungai membuat pohon endemik Kalimantan Timur berkurang. Padahal pohon tersebut sejatinya berfungsi sebagai penahan air agar tidak menimbulkan banjir.
Untuk mengendalikan banjir diperlukan strategi pengendalian banjir di kawasan IKN, meliputi pembangunan bendungan Sepaku Semoi dan intake Sungai Sepaku. Pemerintah Kalimantan Timur juga akan menormalisasi tujuh sungai sebagai program pengendalian banjir IKN.
6. Kejar Target Bangun Hunian
Pemerintah tengah mengejar target untuk membangun rumah susun bagi para pegawai pelat merah yang akan dipindahkan ke IKN. Pegawai pelat merah yang dimaksudkan adalah aparatur sipil negara (ASN) serta anggota Tentara Nasional Indonesia dan kepolisian. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hujurat, menyatakan lelang pembangunan rumah susun untuk ASN ditargetkan rampung pada Juli 2024.
(nng)
Lihat Juga :