6 Fakta Proyek IKN, Investasi Swasta Masih Minim hingga Ancaman Banjir

Selasa, 04 Juni 2024 - 14:38 WIB
loading...
6 Fakta Proyek IKN,...
Fakta-fakta IKN Nusantara dari minimnya investasi hingga ancaman banjir. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju sesuai Visi Indonesia 2045. Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disetujui menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI dan telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Bambang Susantono adalah tokoh yang diberikan amanah oleh Jokowi memimpin pembangunan IKN Nusantara sebagai Kepala Otorita. Kiprahnya yang banyak bergelut di bidang infrastruktur membuatnya dipilih menjadi Kepala Otorita IKN kala itu.



Pembangunan IKN Nusantara direncanakan berlangsung dalam empat tahap. Tahap pertama pada 2020-2024, tahap kedua pada 2025-2035, tahap ketiga pada 2035-2045, serta tahap keempat pada 2045 dan seterusnya.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara direncanakan dilakukan pada 2024. Upacara Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 rencananya akan diselenggarakan di IKN.



Namun, isu minimnya investasi yang masuk ke IKN, permasalahan lahan, hingga mundurnya Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe kini menjadi sorotan publik. Berikut fakta-fakta IKN yang dirangkum SINDOnews dari berbagai sumber, Selasa (4/6/2024).

1. Kepala dan Wakil Kepala OIKN Kompak Mengundurkan Diri

Kepala OIKN Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan dua bulan menjelang rencana Jokowi menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN. Bukan hanya Bambang, Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri bersamaan dengan Kepala OIKN tersebut.

Dhony bahkan mengajukan pengunduran diri lebih dulu sebelum Bambang Susantono. Bambang dilantik langsung oleh
Jokowi sebagai Kepala OIKN pada Maret 2022. Sebagai pengganti, Presiden Jokowi menunjuk Basuki Hadimoeljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni sebagai wakil. Keduanya saat ini juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1805 seconds (0.1#10.140)