Hari Ini Sampai 21 April, Pemerintah Gratiskan Jalan Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi

Senin, 25 Maret 2019 - 21:18 WIB
Hari Ini Sampai 21 April, Pemerintah Gratiskan Jalan Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi
Hari Ini Sampai 21 April, Pemerintah Gratiskan Jalan Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali bagi-bagi hadiah. Bila sebelumnya, menggratiskan tarif MRT selama seminggu, kali ini, operasional Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) tidak dikenakan tarif alias gratis.

Penggratisan tarif ini dalam rangka memperingati ulang tahun Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Adapun tarif gratis ini berlaku untuk ruas jalan tol dari Sei Rampah hingga Tebing Tinggi sepanjang 9,26 kilometer.

Sedangkan, untuk pengguna jalan dari Kota Medan yang keluar di Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi, tetap membayar tarif tol asal gerbang hingga GT Sei Rampah. Demikian pula untuk arah sebaliknya, kendaraan yang masuk dari GT Tebing Tinggi keluar di Gerbang Tol wilayah Kota Medan hanya membayar tarif tol dari GT Sei Rampah.

Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga, Irra Susiyanti, menerangkan pengoperasian gratis ini juga untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat. "Penggratisan tarif ini mulai berlaku pada Senin, 25 Maret hingga Minggu, 21 April 2019 pukul 00.00 WIB," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (25/3/2019).

Dengan beroperasinya seksi terakhir ini, maka Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,7 Km telah beroperasi sepenuhnya. Pengguna jalan yang mengakses jalan tol ini dapat mempersingkat waktu tempuh antara Medan dan Tebing Tinggi dari sebelumnya 2-3 jam menjadi sekitar 1 jam.

Selain itu, keberadaan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi juga dapat memperlancar arus transportasi dan logistik antara Kota Medan, Bandara Internasional Kualanamu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, dan Kawasan Pariwisata Danau Toba.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4576 seconds (0.1#10.140)