3 Syarat Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, Kementerian ESDM: Sesuai Aturan Main

Selasa, 04 Juni 2024 - 23:13 WIB
loading...
A A A
Pria yang akrab disapa Aca itu menambahkan, wilayah yang akan diberikan izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola adalah wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Katanya, hal ini sebagaimana pula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pasal 83A Ayat (2).

Kendati demikian, Aca mengaku tidak bisa merincikan letak wilayah eks PKP2B yang dimaksud tersebut. Ia hanya memastikan bahwa pihaknya yang akan mengatur wilayah yang akan diberikan ormas keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan itu.

"Tentunya wilayah yg atur dari sini. Nanti saya update dulu ya saya tidak hapal. Saya tidak berani ngomong, takut salah nanti," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Chakra Jawara Perkuat...
Chakra Jawara Perkuat Komitmen sebagai Mitra Strategis Industri Pertambangan Nasional
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Antisipasi Risiko Sosial...
Antisipasi Risiko Sosial Tambang, Perusahaan Didorong Terapkan Standar Keberlanjutan Global
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
10 Tambang Batu Bara...
10 Tambang Batu Bara Terbesar di Dunia, Indonesia Menyumbang 4 Lokasi
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Rekomendasi
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Berita Terkini
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved