Wamen Angela Beberkan Alasan Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025

Kamis, 06 Juni 2024 - 15:14 WIB
loading...
Wamen Angela Beberkan...
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, pada Rabu (5/6/2024). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo membeberkan sejumlah alasan pengajuan penambahan anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, pada Rabu (5/6/2024) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Kemenparekraf mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp3.052.364.852.000. Nominal tersebut diajukan tak lain untuk menghadirkan program-program yang mampu mengembangkan dan memajukan sektor parekraf di Indonesia.

Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Pembukaan Rakernas V PDIP

Angela memaparkan angka anggaran yang ditetapkan ini memang mengalami penurunan 49,96 persen dari pagu anggaran 2024, yaitu Rp3.534.132.141.000. Selain itu, Angela menambahkan pengajuan tambahan anggaran ini diajukan sebagai upaya untuk mengawal rancangan rencana kerja pemerintah (RKP) 2025, di mana sektor parekraf diarahkan sebagai agenda pembangunan transformasi ekonomi.

"Dengan demikian maka target indikator sasaran pencapaian 2025 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,3-5,6 persen bisa diwujudkan,” ujar Angela.

“Selain itu, sasaran pembangunan parekraf 2025 adalah meningkatkan persentase PDB (produk domestik bruto) pariwisata sebesar 4,6 persen, pencapaian nilai devisa pariwisata sebesar 22,1 miliar dolar AS, dan meningkatkan proporsi PDB ekraf menjadi 7,92 persen," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp3.052.364.852.000 itu diajukan sebagai tambahan bagi pagu indikatif tahun 2025.

Di mana, hal tersebut telah ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A 2025, yaitu Rp1.798.347.951.000.

"Kita berharap ini bisa diperjuangkan untuk ditingkatkan demi memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kita," kata Sandiaga.

Baca Juga: Kemenparekraf Resmikan DXI 2024, Ajang Perkenalan Olahraga Ekstrem dengan Alam yang Memukau

Sandiaga mengungkapkan pengajuan tambahan anggaran ini sangatlah penting bagi sektor parekraf Indonesia. Terlebih, ada sejumlah pencapaian membanggakan yang diraih sektor parekraf Indonesia. Di antaranya indeks kinerja pengembangan pariwisata Indonesia (Travel Tourism Development Index/TTDI) versi World Economic Forum (WEF) yang naik 10 peringkat, dari peringkat 32 menjadi 22 dunia.

Selain itu, Indonesia kembali menduduki peringkat teratas sebagai destinasi ramah Muslim versi Mastercard Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2024.

"Saya berprasangka baik saja dengan permintaan penambahan (anggaran) dan rekan-rekan di Banggar (Badan Anggaran DPR) akan berjuang, akhirnya ini akan berakhir dengan baik untuk semua. Kami akan segera bersurat dan lebih meningkatkan skala prioritas dari permintaan penambahan anggaran ini," katanya.

Hal ini mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan rapat. Menurutnya, tambahan anggaran ini perlu diajukan untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia menjadi parekraf yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Kita sama-sama berusaha, dan oleh karena itu kami mendesak Kemenparekraf untuk mengajukan kembali penambahan anggaran ini dalam rapat internal pemerintah. Sehingga ini bisa masuk dalam usulan pagu sementara," ujar Agustina.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Anggaran MBG Rp249 Triliun...
Anggaran MBG Rp249 Triliun Sudah Cair, Perputaran Dana di Jabar Capai Rp6 Triliun per Bulan
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Rekomendasi
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Harry Kane Cetak Brace,...
Harry Kane Cetak Brace, Inggris Singkirkan DR Kongo
Harry Kane Lewati Pele,...
Harry Kane Lewati Pele, Kini Bidik Rekor Messi di Piala Dunia
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved