Integrasi SPBE Hemat Anggaran Triliunan

Jum'at, 29 Maret 2019 - 12:18 WIB
Integrasi SPBE Hemat Anggaran Triliunan
Integrasi SPBE Hemat Anggaran Triliunan
A A A
JAKARTA - Pemerintah meyakini jika sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) atau e-government terintegrasi di semua instansi, hal itu akan menghemat anggaran negara triliunan rupiah.

Integrasi ini juga akan memudahkan koordinasi pusat dan peme rintah daerah. Selama ini tidak terintegrasi nya SPBE di semua institusi pemerintah menyebabkan terjadinya pemborosan anggaran. “Lebih hemat dan efektif. Tidak hanya hemat n ya, tapi juga mudah antarkementerian/lembaga dan antardaerah ber sinergi,” kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) seusai penyerahan hasil evaluasi SPBE tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta.

JK mengatakan pembuatan SPBE secara parsial di tiap instansi membuat besarnya anggaran pengembangan teknologi informasi (TI). Sebagaimana perpres Nomor 95/2018, SPBE harus menjadi satu kesatuan. Dengan begitu anggaran pengembangan TI dapat diminimalkan.

“Jadi itu (pemborosan) karena masing-masing bikin sistemnya, tidak nyambung. Upaya kita dengan perpres harus nyambung, jadi satu sistem, dan dipakai (secara) nasional sehingga lebih murah,” ungkapnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pem bangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa integrasi ini merupakan yang mendesak. Menurutnya, banyaknya variasi SPBE di tiap instansi menimbulkan inefisiensi dari segi waktu, biaya, dan tenaga baik dalam mengerjakan tugas sehari-hari maupun layanan publik. Hal lain adalah masih ada tumpang tindih pelaksanaan integrasi e-planning dan e-budgeting.

“Dengan begitu banyak sistem bukan berarti segala sesuatunya akan berjalan efisien. Yang terjadi adalah sistem pelaporan yang sendiri-sendiri dan akibatnya tidak ada harmonisasi atau koneksi satu sama lain. Akibatnya inefisiensi tersebut. Bahkan infrastruktur data center pun bervariasi. Hampir seluruh instansi pusat dan daerah memiliki data center dengan standar yang bervariasi,” paparnya.

Dia memperingatkan bahwa kebiasaan membangun data center perinstitusi biasanya hanya berujung pada proyek saja. Sementara data center tersebut sama sekali tidak membantu mengefisienkan proses pembangunan. Bahkan, menurutnya, perbedaan data center itu berujung pada keamanan yang minim dan ketidakpercayaan masyarakat.

“Terjadi pemborosan anggaran. Di mana belanja untuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bertambah setiap tahun. Tapi rutinitas TIK hanya 30%,” ungkapnya.

Dia menyebut sejak 2014 untuk pemerintah pusat saja anggaran untuk TIK mencapai Rp4 triliun dan meningkat menjadi Rp4,7 triliun di 2016. Sementara untuk pemda tahun 2014 dan 2015 jauh lebih besar atau dua kali lipat dari instansi pusat. “Ke depan belanja tersebut dapat kita kurangi dengan adanya SPBE yang terintegrasi baik level pusat maupun daerah,” tegasnya.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin mengatakan pihaknya telah melakukan SPBE yang diterapkan di tiap instansi. Evaluasi ini dilakukan sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan SPBE yang terintegrasi. Indeks SPBE dengan kategori baik lebih besar atau sama dengan 2,6.

“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dari 616 kementerian/lembaga/pemda, sebanyak 82 instansi pemerintah atau 13,31% berpredikat baik, sangat baik, dan memuaskan. Adapun 534 instansi pemerintah atau 86.69% berpredikat cukup dan kurang,” ujarnya.

Dia mengatakan untuk 34 kementerian sebanyak 74% instansi indeksnya sudah di atas 2,6, yakni baik, sangat baik, dan memuaskan. Sementara 26% lainnya indeksnya di bawah 2,6, yakni cukup dan kurang. Selanjutnya untuk 27 lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), 53% instansi indeksnya di atas 2,6, yakni baik dan sangat baik. Adapun sisanya 47% kurang dari 2,6. Untuk 29 lembaga lain, hanya 3,4% instansi yang indeksnya di atas 2,6. Sisanya 96,6% indeksnya masih di bawah 2,6.

“Dari 34 kepolisian daerah, 12% indeksinya di atas 2,6. Sedangkan 88% masih di bawah 2,6. Dari 34 provinsi, 41% instansi indeksnya diatas2,6. Ini selamat buat Mendagri karena (indeksnya) tinggi. Adapun 59% instansi berindeks di bawah 2,6,” tuturnya.

Lebih lanjut dari 370 kabupaten hanya 8% instansi yang indeksnya di atas 2,6. Lalu sisanya 92% masih di bawah 2,6. Untuk 88 kota, 25% instansi indeks nya di atas 2,6. Sementara 75% di bawah 2,6. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8348 seconds (0.1#10.140)