Merespons Penyesalan Menteri Basuki Soal Tapera, Pengusaha: Perlu Dibuat Perbaikan
Jum'at, 07 Juni 2024 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
Dengan begitu, pengusaha nantinya akan menyiapkan langkah lanjutan yang sudah dikonsolidasikan dengan serikat buruh dan pekerja. "Makanya kami tetap akan menyiapkan posisi kami untuk pemerintah dan juga konsolidasi dengan serikat buruh, serikat pekerja," kata Shinta.
Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.
"Jadi kita lihat dulu, kalau bisa diselesaikan di antara pengusaha, pekerja, pemerintah, ya kita tidak usah tergantung. Jadi tergantung nanti bagaimana hasil tanggapan," pungkas Shinta.
Kebijakan pemotongan gaji para pekerja swasta untuk program Tapera menurut pengusaha masih menuai polemik. Pasalnya, kebijakan itu diyakini semakin menambah beban hidup masyarakat di tengah lesunya ekonomi negara.
Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.
"Jadi kita lihat dulu, kalau bisa diselesaikan di antara pengusaha, pekerja, pemerintah, ya kita tidak usah tergantung. Jadi tergantung nanti bagaimana hasil tanggapan," pungkas Shinta.
Kebijakan pemotongan gaji para pekerja swasta untuk program Tapera menurut pengusaha masih menuai polemik. Pasalnya, kebijakan itu diyakini semakin menambah beban hidup masyarakat di tengah lesunya ekonomi negara.
(akr)
Lihat Juga :