Dirayu Agar Mau Pindah, ASN yang ke IKN Dijanjikan Naik Pangkat
Minggu, 09 Juni 2024 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
Anas mengatakan, ASN akan mulai pindah ke IKN secara bertahap. Pada Juli, ada sejumlah menteri dan jajaran yang akan mulai pindah ke IKN. "Terakhir itu 3.216, nah nanti kita lihat terakhirnya seperti apa, ini kan nanti sekitar Juli beberapa kementerian akan ada yang di sana termasuk Menteri PUPR nanti kita hitung," paparnya.
Baca Juga: Bambang Susantono dan Dhony Raharjoe Mundur, PKS: Pukulan Berat bagi Otorita IKN
Anas mengatakan, pemerintah sudah membuat simulasi bersama dengan kementerian yang lain untuk terkait pengisian ASN. Pada Agustus, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel. Selanjutnya, pada September dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif.
"Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja," papar Anas.
Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja pada beberapa kementerian dan lembaga (K/L) untuk dipindah secara bertahap. Prioritas pertama: 179 unit Eselon I dari 38 K/L, prioritas kedua: 91 unit Eselon I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga: 378 unit Eselon I dari 59 K/L.
Baca Juga: Bambang Susantono dan Dhony Raharjoe Mundur, PKS: Pukulan Berat bagi Otorita IKN
Anas mengatakan, pemerintah sudah membuat simulasi bersama dengan kementerian yang lain untuk terkait pengisian ASN. Pada Agustus, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel. Selanjutnya, pada September dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif.
"Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja," papar Anas.
Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja pada beberapa kementerian dan lembaga (K/L) untuk dipindah secara bertahap. Prioritas pertama: 179 unit Eselon I dari 38 K/L, prioritas kedua: 91 unit Eselon I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga: 378 unit Eselon I dari 59 K/L.
(fjo)
Lihat Juga :