Manfaatkan Transaksi Kartu Kredit, Pemda Didorong Serap Produk Lokal
Minggu, 09 Juni 2024 - 21:14 WIB
loading...
Percepatab program Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) didorong untuk belanja produk lokal. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional melalui perluasan Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan transformasi digital tersebut untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan memperkuat digitalisasi sistem pelayanan publik melalui percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini seiring peluncuran teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia atau INA Digital.
"Target transformasi digital, berupa layanan publik terintegrasi dan pembangunan infrastruktur publik digital, yang salah satunya telah terbangun adalah sistem pembayaran digital antara lain penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah," jelas Maurits dalam pernyataannya dikutip, Minggu (9/6/2024).
Baca Juga: Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp192,7 Triliun per April 2024
Maurits menekankan agar Pemda menggunakan KKPD agar penggunaan anggaran belanja lebih efektif dan efisien. Hal itu penting diimplementasikan guna mengakomodasi dinamika kebijakan dan SPBE dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.
"Pertama penggunaan KKPD tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan, efisiensi biaya administrasi. Kedua, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik. Ketiga, meningkatkan keamanan bertransaksi. Keempat, mengurangi Cost of Fund/idle cash. Kelima, mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai. Keenam, memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan Produk Dalam Negeri," tutur Maurits.
Lebih lanjut, Maurits menyampaikan agar pemda menggunakan produk dalam negeri. Sebab, upaya ini merupakan salah satu strategi dalam mengendalikan laju inflasi dan membangkitkan pengusaha dalam negeri, utamanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karenanya, diharapkan pemda mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan melakukan percepatan.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan transformasi digital tersebut untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan memperkuat digitalisasi sistem pelayanan publik melalui percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini seiring peluncuran teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia atau INA Digital.
"Target transformasi digital, berupa layanan publik terintegrasi dan pembangunan infrastruktur publik digital, yang salah satunya telah terbangun adalah sistem pembayaran digital antara lain penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah," jelas Maurits dalam pernyataannya dikutip, Minggu (9/6/2024).
Baca Juga: Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp192,7 Triliun per April 2024
Maurits menekankan agar Pemda menggunakan KKPD agar penggunaan anggaran belanja lebih efektif dan efisien. Hal itu penting diimplementasikan guna mengakomodasi dinamika kebijakan dan SPBE dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.
"Pertama penggunaan KKPD tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan, efisiensi biaya administrasi. Kedua, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik. Ketiga, meningkatkan keamanan bertransaksi. Keempat, mengurangi Cost of Fund/idle cash. Kelima, mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai. Keenam, memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan Produk Dalam Negeri," tutur Maurits.
Lebih lanjut, Maurits menyampaikan agar pemda menggunakan produk dalam negeri. Sebab, upaya ini merupakan salah satu strategi dalam mengendalikan laju inflasi dan membangkitkan pengusaha dalam negeri, utamanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karenanya, diharapkan pemda mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan melakukan percepatan.
Lihat Juga :