Pegawai BUMN Mulai Uji Coba Kerja 4 Hari dalam Seminggu
Senin, 10 Juni 2024 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
Dalam postingan video, salah satu pegawai Kementerian BUMN bernama Huwaida membagikan pengalamannya saat bekerja empat hari dalam sepekan. Sistem kerja yang tengah diuji coba tersebut bernama Compressed Work Schedule.
"Ada syaratnya. Jadi, kita harus kerja minimal 40 jam selama 4 hari, di mana sudah atas persetujuan atasan dan juga pekerjaan kita output-nya terukur," ujar dia.
Pada awalnya, Huwaida tak yakin dengan sistem kerja 4 hari dalam sepekan. Namun, setelah dia menjalani uji coba kerja 4 hari dalam sepekan ternyata bisa dijalani
"Lumayan banget kan dengan adanya tambahan libur sehari kita bisa recharge energi supaya mentah health tetap terjaga. Alhamdulillah badan dan pikiran bisa rehat," tuturnya.
Dia menyebut, setelah menjalani uji coba kerja selama 4 hari dengan waktu kerja 40 jam dirinya bisa libur di hari Jumat.
"Ada syaratnya. Jadi, kita harus kerja minimal 40 jam selama 4 hari, di mana sudah atas persetujuan atasan dan juga pekerjaan kita output-nya terukur," ujar dia.
Pada awalnya, Huwaida tak yakin dengan sistem kerja 4 hari dalam sepekan. Namun, setelah dia menjalani uji coba kerja 4 hari dalam sepekan ternyata bisa dijalani
"Lumayan banget kan dengan adanya tambahan libur sehari kita bisa recharge energi supaya mentah health tetap terjaga. Alhamdulillah badan dan pikiran bisa rehat," tuturnya.
Dia menyebut, setelah menjalani uji coba kerja selama 4 hari dengan waktu kerja 40 jam dirinya bisa libur di hari Jumat.
Lihat Juga :