Pegawai BUMN Mulai Uji Coba Kerja 4 Hari dalam Seminggu
Senin, 10 Juni 2024 - 14:22 WIB
loading...
Karyawan BUMN mulai melakukan uji coba empat hari kerja dalam seminggu. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pegawai Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) mulai melakukan uji coba kerja empat hari dalam seminggu. Hal ini dilakukan dengan menerapkan Compressed Work Schedule (CWS).
Pilot project Compressed Work Schedule akan dilakukan selama 2 bulan. Setelah itu kebijakan tersebut dievaluasi lebih lanjut untuk menentukan keberlangsungan program CWS.
Kementerian BUMN memastikan program ini dirancang bukan untuk mengurangi kinerja para pegawai, namun justru meningkatkan kesejahteraan (well being) dan produktivitas pegawainya.
Kabar uji coba sistem kerja 4 hari dalam seminggu ini dibagikan akun Instagram @lifeatkbumn. "Ternyata bisa loh SOEbat kerja 4 hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn !!" tulis keterangan akun tersebut dikutip, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Soal Wacana 4 Hari Kerja di BUMN, DPR: Lebih Baik Fokus Perbaiki Kinerja
Pilot project Compressed Work Schedule akan dilakukan selama 2 bulan. Setelah itu kebijakan tersebut dievaluasi lebih lanjut untuk menentukan keberlangsungan program CWS.
Kementerian BUMN memastikan program ini dirancang bukan untuk mengurangi kinerja para pegawai, namun justru meningkatkan kesejahteraan (well being) dan produktivitas pegawainya.
Kabar uji coba sistem kerja 4 hari dalam seminggu ini dibagikan akun Instagram @lifeatkbumn. "Ternyata bisa loh SOEbat kerja 4 hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn !!" tulis keterangan akun tersebut dikutip, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Soal Wacana 4 Hari Kerja di BUMN, DPR: Lebih Baik Fokus Perbaiki Kinerja
Lihat Juga :