Bahlil Akui Banyak Ormas Tolak Jatah Tambang dari Jokowi

Senin, 10 Juni 2024 - 15:15 WIB
loading...
A A A
"Dan badan usaha itu harusnya punya koperasi. Supaya IUP yang diberikan tidak disalahgunakan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Bahlil juga memastikan bahwa pemberian IUP kepada ormas keagamaan tersebut merupakan perintah undang-undang. Menurutnya pemberian IUP tersebut merupakan berdasarkan UU Dasar Pasal 33 untuk pemerataan kesejahterahan dan retribusi.

"Dan tidak ada pelanggaran aturan yang dilakukan sebab di perubahan UU Minerba Pasal 6 Poin 1 huruf c, itu berkewenangan untuk memberikan skala prioritas, dan PP-nya waktu itu belum ada. Sehingga perubahan PP itu memasukan itu IUPK khusus untuk eks PKP2B batu bara. Itu lewat mekanisme ratas melalui pengambilan keputusan tertinggi yang dipimpin presiden dan itu merupakan produk hukum, dan ini sudah melewati proses verifikasi di kaji oleh Kemenkumham dan Jaksa Agung. Masa pemerintah nabrak aturan. Kita kan pembuat aturan," ungkapnya.

Baca Juga: NU Jadi Ormas Agama Pertama yang Terima Konsesi Tambang dari Jokowi

Perlu diketahui, pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. PP tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Rekomendasi
Profil Zion Suzuki:...
Profil Zion Suzuki: Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Berita Terkini
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved