Kemendagri, OJK dan TPKAD Kolaborasi Percepat Akses Keuangan Daerah
loading...
A
A
A
Strategi yang dapat dilakukan dengan segera melakukan percepatan dan efektifitas program, kolaborasi dan sinergitas program pemerintah melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait termasuk berbagai tim yang ada di daerah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi strategis.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tiap tahunnya, diamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk menganggarkan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD dalam APBD.
Lebih lanjut, pelaksanaan capacity building tahun lalu, terdapat peningkatan jumlah TPAKD yang mengimplementasikan program kerja yang berkaitan dengan Industri Keuangan Nonbank (IKNB), dengan perkembangan Program Kerja berkaitan dengan IKNB tahun 2023 sebanyak 84 TPAKD dan 137 program kerja. Untuk Program Kerja berkaitan dengan IKNB tahun 2024 berjumlah 110 TPAKD dan 171 program kerja.
Diharapkan melalui kegiatan ini mampu memacu terhadap peningkatan jumlah TPAKD yang mengimplementasikan program kerja berkaitan dengan Lembaga Keuangan Pasar Modal. "Kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi kita semua untuk membangun daerah melalui inisiatif dan inovasi program kerja yang tepat bagi masyarakat, salah satunya melalui sektor pasar modal," tuturnya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tiap tahunnya, diamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk menganggarkan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD dalam APBD.
Lebih lanjut, pelaksanaan capacity building tahun lalu, terdapat peningkatan jumlah TPAKD yang mengimplementasikan program kerja yang berkaitan dengan Industri Keuangan Nonbank (IKNB), dengan perkembangan Program Kerja berkaitan dengan IKNB tahun 2023 sebanyak 84 TPAKD dan 137 program kerja. Untuk Program Kerja berkaitan dengan IKNB tahun 2024 berjumlah 110 TPAKD dan 171 program kerja.
Diharapkan melalui kegiatan ini mampu memacu terhadap peningkatan jumlah TPAKD yang mengimplementasikan program kerja berkaitan dengan Lembaga Keuangan Pasar Modal. "Kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi kita semua untuk membangun daerah melalui inisiatif dan inovasi program kerja yang tepat bagi masyarakat, salah satunya melalui sektor pasar modal," tuturnya.
(nng)