PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Industri Kecil
Jum'at, 01 Mei 2020 - 16:16 WIB
loading...
PLN menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis kecil. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Covid-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak tersentuh atau terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan.
Ada lima skema besar program yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat menerima bantuan sosial dari Pemerintah. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (29/4).
Dalam ratas tersebut, presiden memastikan bahwa UMKM masuk sebagai bagian dari penerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa, maupun pembebasan dan pengurangan tarif listrik.
Menanggapi ini, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan Presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19.
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui ratas tersebut.
Ada lima skema besar program yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat menerima bantuan sosial dari Pemerintah. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (29/4).
Dalam ratas tersebut, presiden memastikan bahwa UMKM masuk sebagai bagian dari penerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa, maupun pembebasan dan pengurangan tarif listrik.
Menanggapi ini, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan Presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19.
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui ratas tersebut.
Lihat Juga :