PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Industri Kecil

Jum'at, 01 Mei 2020 - 16:16 WIB
loading...
PLN Siapkan Mekanisme...
PLN menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis kecil. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Covid-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Termasuk program khusus bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak tersentuh atau terjangkau lembaga keuangan maupun perbankan.

Ada lima skema besar program yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat menerima bantuan sosial dari Pemerintah. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (29/4).

Dalam ratas tersebut, presiden memastikan bahwa UMKM masuk sebagai bagian dari penerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa, maupun pembebasan dan pengurangan tarif listrik.

Menanggapi ini, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan Presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19.

Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui ratas tersebut.

Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.

“PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata Zulkifli dalam keterangannya, Jumat (1/5/2020).

Sebulan yang lalu, Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi. Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan diambil oleh Pemerintah.

“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian Pemerintah dalam melindungi dan membantu para pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami juga akan menempuh berbagai jalur sehingga pembebasan tagihan dapat secepatnya dinikmati oleh pelanggan yang berhak,” paparnya.

Dia menambahkan, apabila pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, dalam kebijakan kedua ini Pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.

“Sangat tergambar jelas bagaimana upaya keras dan terencana dari Bapak Presiden untuk melindungi kalangan bisnis dan industri kecil, karena pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan mulia ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah Bapak Presiden,” kata Zulkifli.

Saat ini, menurut Zulkifli, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token. Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.

“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. Kami memastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Bapak Presiden,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)