Akselerasi Akses Keuangan Daerah, Kemendagri Dorong Peran TPKAD

Kamis, 13 Juni 2024 - 22:22 WIB
loading...
Akselerasi Akses Keuangan...
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melalui Direktor Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengoptimalisasi peran dan fungsi Tim Percepatan Akses Keuangan Darah ( TPAKD ) dalam rangka akselerasi pemanfaatan produk serta payanan pasar modal.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan saat gelaran Capacity Building Tim Percepatan Akses Keuangan Darah (TPAKD) 2024 yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri ke-49.

"Acara ini penting dan strategis guna menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan dalam rangka meningkatkan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan inklusi keuangan dan mencapai target indeks inklusif keuangan 90% di tahun 2024," kata dia dalam pernyataannya, dikutip Kamis (13/6/2204).

Dia melanjutkan, ini juga sebagai wujud dari kebersamaan dalam satu kesatuan negara. "Melalui capacity building TPAKD, diharapkan Pemerintah Daerah lebih termotivasi dan siap untuk implementasi program TPAKD lebih optimal. Rakor TPAKD merupakan momentum yang tepat untuk menyelaraskan target nasional dan target-target daerah," jelas Maurits.

Baca Juga: Kemendagri, OJK dan TPKAD Kolaborasi Percepat Akses Keuangan Daerah

Dia mengatakan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 373 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 216 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan daerah secara umum dan khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung terciptanya pencapaian program pemerintah mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan TPAKD ini antara lain melalui Radiogram Nomor T-900/634/Keuda tanggal 18 Februari 2016 ke seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota untuk dibentuk TPAKD.

Selanjutnya, dalam rangka penguatan peran Pemerintah Daerah dalam implementasi TPAKD, pada tanggal 15 Desember 2021 telah diterbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

"Kemudian dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tiap tahunnya, diamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk menganggarkan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD dalam APBD, guna mencapai target indeks inklusif keuangan menjadi 90% (sembilan puluh persen) pada akhir tahun 2024," ujar Maurits.

Dia melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD. Untuk itu, diimbau kepada Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Wali Kota) dan para pemangku kepentingan untuk segera membentuk TPAKD bagi daerah yang belum, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.

"Kemudian, meningkatkan komitmen dan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi program perluasan akses keuangan melalui TPAKD yang telah terbentuk, dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah, serta memperhatikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun berjalan dengan fokus yang ditetapkan pada Roadmap TPAKD 2021-2025," beber Maurits.

Baca Juga: Pemda Didorong Manfaatkan Klinik Inovasi Daerah untuk Gali Potensi Lokal

Maurits juga mengingatkan Pemda segera mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi program perluasan akses keuangan di daerah. Selain itu, mendukung implementasi berbagai program perluasan akses keuangan melalui TPAKD yang telah terbentuk.

"Langkah yang dapat segera dilakukan dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah, serta memperhatikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan fokus tematik untuk tahun 2025 yang telah ditetapkan pada Roadmap TPAKD 2021-2025, yaitu Akselerasi pemanfaatan produk dan layanan Pasar Modal," ungkap Maurits.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Berita Terkini
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved