Kemendag Dukung Peningkatan Ekspor Sektor Jasa Digital

Sabtu, 27 April 2019 - 01:38 WIB
Kemendag Dukung Peningkatan Ekspor Sektor Jasa Digital
Kemendag Dukung Peningkatan Ekspor Sektor Jasa Digital
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan berupaya mendorong sektor jasa, khususnya jasa digital, agar dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekspor nasional. Sebagai upaya dini, Kemendag menggelar diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dengan bahasan utama mengenai potensi sektor jasa, terutama subsektor jasa digital.

"Jasa sebagai salah satu sektor yang dapat berkontribusi dalam peningkatan ekspor masih memerlukan perhatian lebih karena belum menjadi prioritas utama. Padahal, sektor jasa tidak dapat lepas dari seluruh lini perdagangan, termasuk ekspor," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag, Arlinda di Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Menurut Arlinda, sektor jasa juga selalu dijadikan hal yang dibahas secara khusus dalam setiap perundingan internasional. "Sektor jasa bahkan telah memberikan kontribusi utama untuk Malaysia, Thailand, dan Vietnam," katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag, Marolop Nainggolan, mengungkapkan pemerintah telah menentukan arah kebijakan pembangunan sektor perdagangan 2020-2024. Tujuannya mendorong sektor jasa agar dapat berkontribusi terhadap kinerja ekspor, yaitu sektor jasa bernilai tambah tinggi yang didorong inovasi dan teknologi, termasuk yang berorientasi pada penerapan industri 4.0.

"Saat ini, ekspor jasa terbesar adalah jasa perjalanan. Dan hal ini tentunya berkaitan dengan sektor pariwisata yang juga telah menjadi kontributor utama penerimaan devisa. Sedangkan untuk jasa digital, potensi kontribusi terhadap ekspor sebetulnya sangat besar namun kurang bisa teridentifikasi," lanjut Marolop.

Penyebab hal tersebut, menurut Marolop, yaitu karena transaksi yang terjadi antara penyedia dan pembeli jasa dilakukan secara langsung. Beberapa jasa yang teridentifikasi antara lain pengembang gim, pemrogram situs web atau aplikasi, dan desain grafis. Namun, pelaku di bidang jasa tersebut sebagian besar juga tidak berbadan hukum sehingga aktivitas yang mereka lakukan tidak dapat dimonitor.

"Untuk itu, FGD ini menjadi kesempatan baik untuk menggali informasi dan masukan dari sisi pelaku usaha jasa digital agar kinerja mereka dapat berkontribusi nyata bagi ekspor," ujar Marolop.

Para pelaku usaha di bidang digital yang menghadiri FGD tersebut yaitu PrivyID, Indoesia in Your Hand (IIYH), dan Nusatiga. Mereka memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pelaku usaha jasa digital, antara lain yaitu keterbatasan modal yang umumnya memerlukan investasi yang besar dan masalah hak paten yang saat ini belum dapat diberikan untuk produk-produk aplikasi dan program komputer.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1433 seconds (0.1#10.140)