Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling

Selasa, 30 April 2019 - 19:06 WIB
Bea Cukai Kualanamu...
Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling
A A A
KUALANAMU - Bea Cukai Kualanamu bekerja sama dengan Aviaton Security (AVSEC) Angkasa Pura II berhasil mengagalkan penyelundupan barang berupa sisik kulit Trenggiling sebanyak 44 keping dan 2,2 Kg Teripang Kering tanpa dilengkapi dengan dokumen pelindung yang sah dari Kementerian Lingkungan Hidup, Sabtu (20/4/2019) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kuala Namu.

Kedua barang tersebut dibawa oleh dua orang penumpang yang merupakan warga negara asing berinisial XY (28) dan PF (33) yang akan berangkat ke Guangzhou melalui Malaysia.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Bagus Nugroho mengungkapkan kronologi penindakan. Kecurigaan bermula pada saat pemeriksaan barang bawaan kedua pelaku dengan menggunakan mesin pemindai X-ray di Main Gate Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kuala Namu oleh AVSEC Angkasa Pura II.

"Atas pemeriksaan tersebut AVSEC Angkasa Pura II melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kualanamu untuk dilakukan pemeriksaan mendalam secara bersama,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (29/4/2019).

Dari hasil temuan tersebut dilakukan Penindakan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Kualanamu. “Pelaku diduga melakukan pelanggaran tindak pidana Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tambah Bagus.

Hasil penindakan berupa pelaku, barang bukti dan berkas telah diserahterimakan dari Bea Cukai Kualanamu ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut oleh Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Trenggiling merupakan sumber daya hayati satwa Indonesia yang mulai terancam keberadaannya. Kerusakan habitat dan maraknya perdagangan ilegal trenggiling maupun bagiannya menyebabkan hewan ini semakin langka dan hampir punah.

Trenggiling tercatat sebagai hewan yang paling tinggi diperdagangkan secara ilegal didunia. Adapun sisik Trenggiling dapat dimanfaatkan untuk pengobatan bahkan digunakan untuk pembuatan psikotropika. Aparat penegak hukum dan masyarakat perlu untuk mengetahui ancaman kepunahan Trenggiling untuk kemudian bahu membahu menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia.

Bagus juga mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata sinergi antar instansi.

“Penindakan ini adalah bentuk nyata sinergi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komunitas Bandara Kualanamu dan tindak lanjut dari Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas KNIA yang sudah kita laksanakan pada 3 Januari 2019 silam,” ujar Bagus.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
3 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
3 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
3 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
4 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
4 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
4 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved