Gaji Tambahan Pekerja Swasta dan Non PNS Ditransfer 25 Agustus Kuras APBN Rp37,7 T

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 19:30 WIB
loading...
Gaji Tambahan Pekerja...
BP Jamsostek mencatat total anggaran yang disalurkan kepada para penerima subsidi upah sebesar Rp37,7 triliun. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bukan dari dana angsuran peserta BPJS Jamsostek. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ) mencatat total anggaran yang disalurkan kepada para penerima subsidi upah sebesar Rp37,7 triliun. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bukan dari dana angsuran peserta BPJS Jamsostek.

(Baca Juga: Ngerih: Data Penerima BLT Divalidasi Berlapis, Jadi Jangan Ngarep Bisa Ngakalin )

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, dana tersebut akan diberikan kepada 25,7 juta penerima yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. "Total anggaran yang disediakan pemerintah adalah sebesar Rp37,7 triliun. Anggaran ini berasal dari dana pemerintah dan bukan dana dari peserta BPJS Jamsostek. Tadi saya sebutkan bahwa target kami penerima sebesar 15,7 juta peserta atau penerima," ujar Agus dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Agus menyebut, pihaknya tengah menerapkan validasi berlapis untuk mengantisipasi kemungkinan dana Bantuan Subsidi Upah (SBU) tidak tepat sasaran. Saat ini, nomor rekening yang telah dikumpulkan oleh pihaknya sebanyak lebih dari 13,5 juta rekening yang telah divaliditas. "Pada tahap ini, BP Jamsostek telah melakukan validasi dengan setidaknya 127 perbankan yang ada di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, dia merincikan data sebaran rekening penerima subsidi upah per Kantor Wilayah (Kanwil) yang diperbaharui pada 20 Agustus 2020. Di mana, DKI Jakarta sebanyak 3,72 juta rekening, Banten sebanyak 965.956 rekening, Jawa Barat sebanyak 1,9 juta, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mencapai 1,7 juta, Jawa Timur 1,5 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Berita Terkini
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved