Serapan Tinggi Minyak Domestik Bisa Topang Kinerja Pertamina

Senin, 06 Mei 2019 - 14:30 WIB
Serapan Tinggi Minyak Domestik Bisa Topang Kinerja Pertamina
Serapan Tinggi Minyak Domestik Bisa Topang Kinerja Pertamina
A A A
JAKARTA - PT. Pertamina berkontribusi mengurangi impor dalam negeri seiring dengan tingginya penyerapan minyak mentah dan kondensat domestik, yang tentunya berdampak baik bagi neraca perdagangan Indonesia serta dapat memperkuat cadangan devisa negara. Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir, kinerja peningkatan penyerapan minyak mentah dan kondensat produksi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) domestik layak diancungi jempol.

Lebih lanjut terang dia, selama empat bulan pertama 2019 tercatat impor minyak mentah dan kondensat menurun hingga 50%. Data Pertamina menunjukkan, bahwa pada periode Januari sampai dengan April 2019, volume impor minyak mentah dan kondensat BUMN tersebut menurun drastis dibandingkan periode yang sama tahun lalu dari 48 juta barel, menyusut hingga 25 juta barel.

“Penurunan impor merupakan dampak dari kepatuhan dalam menyerap minyak mentah dari KKKS domestik. Tentu saja sangat positif,” ujar Inas Nasrullah Zubir melalui keterangan tertulis di Jakarta.

Sambung dia menambahkan, hal itu menunjukkan kepatuhan BUMN energi terhadap pemerintah, terutama dalam menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. “Kepatuhan Pertamina dalam menyerap minyak domestik tersebut layak diacungi jempol,” paparnya.

Performa apik tersebut juga berpeluang meningkatkan kinerja dan keuntungan Pertamina seiring laju positif penyerapan minyak mentah produksi domestik untuk sekaligus mendukung dalam pengendalian harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi, ujarnya, di saat harga minyak dunia yang tengah merangkak naik seperti saat ini.

Hingga minggu ketiga April 2019, Pertamina telah melakukan kesepakatan dengan 32 KKKS. Dalam kesepakatan tersebut, BUMN energi itu membeli minyak mentah dan kondensat dalam negeri sebanyak 137 ribu barel per hari. Dengan pasokan tersebut, Pertamina tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavy dan super heavy, tetapi hanya untuk jenis light and medium crude.

Selain itu apresiasi juga dilayangkan oleh Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan yang mengatakan, kepatuhan itulah yang mendorong Pertamina untuk terus menindaklanjuti hasil penjajakan dengan KKKS, dengan harga yang disepakati. “Ini adalah langkah maju dalam mengurangi biaya produksi Pertamina, sekaligus mengurangi CAD kita dari impor minyak,” jelas Mamit.

Menurutnya penyerapan minyak dari KKKS juga menguntungkan Pertamina dan membuat keuangan BUMN tersebut terus membaik. “Pertamina diuntungkan. Ongkos kirim dan lain-lain bisa dikurangi sehingga bisa menekan biaya produksi,” katanya

Penyerapan minyak mentah dan kondensat dari KKKS, tidak hanya berdampak terhadap pengurangan impor dari sektor minyak dan gas bumi, yang pada akhirnya juga berperan penting dalam penguatan devisa negara.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7765 seconds (0.1#10.140)