Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 M, Direksi hanya Diisi 2 Orang

Senin, 24 Juni 2024 - 20:23 WIB
loading...
Indofarma Terjerat Pinjol...
Indofarma menjadi sorotan publik lantaran terjerat pinjol sejak tahun 2022 lalu. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Indofarma Tbk ( INAF ) telah menyepakati susunan pengurus perseroan baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 11 Januari 2024.

Hasil rapat memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Agus Heru Darjono, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia Ariesta Krisnawan dan Direktur Produksi dan Supply Chain Jejen Nugraha.



RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Kamelia Faisal sebagai Direktur Sales dan Marketing dan Akhmad Ghufron Sirodj sebagai Komisaris Independen.

Untuk memimpin Indofarma, RUPSLB mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama dan mengangkat Andi Prazos sebagai Direktur Operasional. Dengan demikian dewan direksi hanya diisi oleh dua direktur tersebut.

Pengangangkatan dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Berikut susunan dewan komisaris dan direksi Indofarma dikutip SINDOnews dari laman resmi perusahaan, Senin (24/6/2024);

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Laksono Trisnantoro
Komisaris: Didi Agus Mintadi
Komisaris Independen: Teddy Wibisana

Dewan Direksi

Direktur Utama: Yeliandriani
Direktur Operasional: Andi Prazos

Sorotan Publik

Indofarma menjadi sorotan publik lantaran terjerat pinjol sejak 2022 lalu. Hal itu diungkapkan langsung oleh Yeliandri saat rapat kerja bersama DPR RI. Namun, pinjaman online tersebut telah dilunasi. Yeliandriani mengungkapkan, pinjaman online menggunakan atas nama para karyawan Indofarma.

Baca Juga: Indofarma Terjerat Pinjol, Rieke Diah: Astaghfirullah, MasyaAllah

Sementara, Direktur PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku induk Holding BUMN Farmasi menyebut total kerugian utang pinjol tersebut mencapai Rp1,26 miliar. Pinjaman melalui fintech itu bukan untuk kepentingan perusahaan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)