Resapi dan Renungkanlah Pernyataan Sri Mulyani Ini Soal Pandemi

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 12:36 WIB
loading...
Resapi dan Renungkanlah...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pandemi Covid-19 merupakan tantangan public policy yang luar biasa. Pandemi ini, menurutnya, menyebabkan aspek sosial dan ekonomi menjadi terkorbankan dan merupakan suatu pilihan yang luar biasa rumit untuk seluruh dunia.

Karena banyaknya negara yang terdampak, dia menyebut, tak ada satu pun pemimpin di seluruh negara, baik perdana menteri, presiden, maupun menteri-menteri, menganggap pandemi Covid-19 sebagai persoalan yang kecil.

"Ini adalah tantangan public policy yang luar biasa, dari sisi kesehatan, dari masalah sosial, dari sisi solvabilitas dari usaha kecil menengah, korporasi, dan sektor keuangan. Semuanya menimbulkan implikasi kepada manusianya," ujar Sri Mulyani dalam Pembukaan Kongres 2 AMSI secara virtual, Sabtu (22/8/2020). ( Baca juga:Pulihkan Ekonomi Nasional, Menteri Airlangga Minta Dukungan ke Pelaku Usaha Kecil )

Sri Mulyani menambahkan, untuk mengatasi dampak agar tidak makin meluas, pemerintah telah melakukan langkah-langkah yang bersifat extraordinary, sangat luar biasa. Jadi, exceptional dan extraordinary karena situasinya sama sekali bukan situasi biasa.

"Langkah-langkah seperti menyampaikan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) oleh Bapak Presiden yang dijadikan landasan bagi kami dari sisi keuangan negara merespons secara luar biasa dalam situasi Covid ini," kata dia.

Sri Mulyani menyebut, APBN Tahun 2020 telah mengalami perubahan sebanyak dua kali di masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu tiga bulan semenjak disampaikan perppu. Pemerintah juga mencoba untuk memberikan landasan untuk bisa merespons, baik di pusat maupun di daerah, anggaran untuk bidang kesehatan ditingkatkan secara luar biasa hingga lebih dari Rp87 triliun.

"Ini tujuannya adalah untuk membuat seluruh lapisan dari pemerintahan mampu untuk menangani Covid, dari mulai belanja penangan Covid, insentif bagi tenaga medis, santunan kematian, tambahan bantuan untuk JKN, sampai insentif di bidang perpajakan untuk bidang kesehatan," ucapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Purbaya Ungkap Subsidi...
Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,7% di Kuartal II-2026, Purbaya Ungkap Tantangannya
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Penjarahan Rumah Sri...
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni, Polisi Tangkap 52 Tersangka
Rekomendasi
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved