BPK Sorot Kenaikan Utang Pemerintah, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Selasa, 28 Mei 2019 - 20:28 WIB
BPK Sorot Kenaikan Utang Pemerintah, Ini Tanggapan Sri Mulyani
BPK Sorot Kenaikan Utang Pemerintah, Ini Tanggapan Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara, memberikan catatan soal kenaikan utang pemerintah yang mencapai Rp4.466 triliun, terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp2.655 triliun dan utang dalam negeri Rp1.811 triliun.

Total utang pemerintah pusat tersebut mencapai 29,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir 2018. Kendati masih di bawah 60% batas maksimal UU Keuangan Negara, namun menurut Ketua BPK utang tersebut semakin lama semakin bertambah.

Menanggapi ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan kenaikan utang tersebut salah satunya karena sepertiga belanja pemerintah ditransfer ke daerah, sehingga tak tercatat di neraca pemerintah.

Anggaran dalam belanja pemerintah berasal dari penerimaan, termasuk penerimaan yang bersumber dari utang. Sehingga ketika ada belanja pemerintah yang tidak tercatat, hal ini juga mempengaruhi penyerapan belanja, dan pada akhirnya mempengaruhi defisit anggaran. Defisit anggaran yang melebar tentunya akan membuat pemerintah menarik utang lebih banyak lagi.

"Sehingga kalau misalkan ada concern seperti utang, tentu akan dipengaruhi oleh apakah belanja pemerintah menciptakan apa yang disebut modal, yang akan mempengaruhi ekuitas pemerintah. Itu sangat dipengaruhi oleh belanja ke daerah," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Untuk itu, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya bersama BPK akan memperhatikan masalah utang ini yang menjadi perhatian bersama. Dan bersama BPK, Kemenkeu akan merancang suatu cara agar neraca pemerintah bisa betul-betul mencerminkan kebijakan pemerintah. Saat ini, prinsip laporan keuangan pemerintah daerah juga belum terkonsolidasi dengan pemerintah pusat.

"Dari keseluruhan belanja APBN, kita harus mulai memikirkan secara serius, bagaimana neraca itu betul-betul mencerminkan bagaimana kebijakan dan UU kita dalam mengatur belanja pemerintah. Itu mungkin yang jadi PR kita bersama BPK, yang nanti kita bahas bersama pada saat pembahasan audit ini," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9155 seconds (0.1#10.140)